Camat Rantau Panjang Lantik PAW Anggota BPD Ketapang1

OGAN ILIR – JURNALIS BICARA – Mewakili Bupati Ogan Ilir Camat Rantau Panjang Lukman Ajis S,Sos M,Si Melantik Pergantian Antar Waktu (PAW ) Anggota BPD Ketapang1 Aan Gunefi Mengantikan/PAW Adiyansah, Periode 2019 – 2025.

Kegiatan tersebut yang dilaksanakan di Kediaman Kepala Desa Ketapang 1 Musyaddad dihadiri Camat Rantau Panjang beserta staf, Ketua BPD Beserta anggota, Tokoh Masyarakat, P2UKD serta Perangkat Desa, Rabu (16/8/2023).

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kegiatan pelantikan tidak merubah aturan atau tata cara pelantikan yang dilakukan sebelumnya, pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan Skep Bupati Ogan Ilir pelantikan pengambilan sumpah anggota BPD oleh Camat Rantau Panjang di dampingi Rohaniwan dari P2UKD Ketapang1.

Dalam Sambutannya Camat Rantau Panjang Lukman Ajis mengatakan, Pelantikan BPD ini berdasarkan Surat Bupati Ogan Ilir dilaksanakan karena anggota BPD yang lama mengundurkan diri dari Tugas BPD dan diangkat menjadi perangkat desa,

” BPD adalah mitra dari Desa untuk mengayomi, oleh karena itu Komunikasi dan koordinasi sangat penting, karena BPD bertanggung jawab untuk menggali, menampung, mengelola dan menyelenggarakan aspirasi warga masyarakat untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera demi kemajuan desa,” kata dia.

Dikatakan Camat BPD itu merupakan bagian dari pemerintah Desa supaya bisa bekerja sama dengan Kepala Desa dan Perangkat Desa ” Kami berharap semua BPD Desa Ketapang I bisa kompak dalam menjalankan Pemerintahan Desa secara Bersama dengan Kepala Desa beserta perangkat ” katanya.

Baca Juga :  Kepala Dinas Perkimtan Elvis Rusdy Hadiri Pembukaan MTQ XXX Tingkat Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2024