Bupati Jeneponto Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional

KABUPATEN JENEPONTO, jurnalisbicara.com – Bupati Jeneponto, H.Iksan Iskandar melantik pejabat struktural dan fungsional dilingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Jum’at (31/12/2021), berlangsung diruang pola Panrannuanta dengan protokol kesehatan yang ketat.

Pelantikan yang dilakukan jelang pergantian tahun 2022 tersebut dimaksudkan sebagai tindak lanjut penyederhanaan struktur organisasi pada instansi pemerintah daerah kabupaten Jeneponto

Diketahui upaya penyederhanaan dilakukan berdasarkan peraturan menteri pemberdayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (MenpanRB) nomor 17 tahun 2021

Pejabat struktural dikukuhkan kembali pada jabatannya sesuai tugas pokok dan fungsinya yang baru, sedangkan bagi 276 orang yang sebelumnya adalah pejabat selevel esselon IV dilantik menjadi pejabat fungsional yang disetarakan sebagai wujud penyederhanaan birokrasi

“Khusus pengalihan jabatan fungsional ini saya berharap agar menjadi motivasi dalam membangun kinerja dan berpacu dalam pengembangan keahlian dan kompetensi tertentu,” ujarnya.

Lebih jauh bupati Iksan Iskandar berharap agar kedepan dapat melahirkan pejabat fungsional yang ahli dan kompetitif.

“Terima kasih semoga kita semua dapat mendukung terwujudnya birokrasi yang lebih dinamis, profesional sehingga kinerja pemerintahan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya. (Awing)

Baca Juga :  Pengurus Mesjid Nurul Jihad Bontorappo Adakan Nusulul Qur'an, Ramadhan 1443 H