Bupati Barito Timur Berharap Lebih Banyak Lagi Desa Sadar Hukum

TAMIANG LAYANG, jurnalisbicara.com – Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas menyambut baik pengukuhan 1 desa dan 1 kelurahan di Barito Timur sebagai Desa Sadar Hukum. Karena itu, dia berharap agar kelak desa yang lain juga dikukuhkan sebagai Desa Sadar Hukum.

“Kita mengharapkan selain Desa Maragut dan Kelurahan Tamiang Layang, di tahun-tahun yang akan datang, akan lebih banyak lagi desa atau kelurahan yang dapat ditetapkan sebagai desa atau kelurahan sadar hukum,” ujar Bupati di Tamiang Layang, Selasa, 9 November 2021.

Menurutnya, penetapan dan pengukuhan Desa Sadar Hukum merupakan penghargaan dan kebanggaan yang tak ternilai harganya dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah bagi Pemkab Barito Timur.

“Ini juga merupakan penghargaan pemerintah yang mengandung makna yang sangat dalam terhadap desa atau kelurahan yang telah memiliki kesadaran hukum yang tinggi,” imbuhnya.

Desa Sadar Hukum merupakan salah satu upaya Kementerian Hukum dan HAM dalam meningkatkan kesadaran hukum dan budaya hukum ditengah masyarakat.
Pembentukan Desa Sadar Hukum bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap hukum positif yang berlaku di Indonesia.

Untuk dikukuhkan sebagai Desa Sadar Hukum, sebuah desa/kelurahan harus memenuhi kriteria-kriteria kesadaran hukum.

Desa/kelurahan juga harus melewati proses panjang dari pembentukan kelompok keluarga sadar hukum, desa/kelurahan binaan, hingga akhirnya dikukuhkan sebagai desa/kelurahan sadar hukum. (Tri/Jubir)

Baca Juga :  Sekda Kab.Sukanumi Ikuti Rakor Penguatan Peran KPK Di Daerah Melalui Aplikasi MCP