Sekda Kab.Sukanumi Ikuti Rakor Penguatan Peran KPK Di Daerah Melalui Aplikasi MCP

KAB.SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menjelaskan bahwa program Monitoring Centre for Prevention (MCP) merupakan agenda strategis KPK RI Tahun 2022. Hal itu disampaikannya usai mengikuti Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah Se-Jawa Barat di Aula Timur Gedung Sate Bandung, Rabu (9/3).

Rakor tersebut bertujuan untuk menguatkan kembali komitmen pemberantasan korupsi di daerah.

MPC sendiri merupakan aplikasi terintegrasi yang dikembangkan KPK guna memudahkan monitoring, koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan salah satunya oleh pemerintah daerah.

“Ada 8 Area yang dinilai di Program MCP tersebut yakni perencanaan dan penganggaran, Pengadaan barjas, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Pajak Daerah, Manajemen aset, Tata kelola keuangan desa” ungkap Sekda.

Sekda menjelaskan ada perubahan dalam penilaiannya baik itu indikator maupun sub indikator antara tahun 2021 dan tahun 2022, Dirinya bersyukur Kab. Sukabumi berada pada peringkat 12 se Provinsi Jabar dengan Nilai Capaian diangka 82%.

Diketahui Rapat koordinasi itu merupakan kerjasama antara Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Acara yang dibuka oleh Sekda Provinsi Jabar H. Setiawan Wangsaatmaja ini menghadirkan Narasumber dari Kasatgas KPK Wilayah II Jawa Barat, Perwakilan dari BPKP Provinsi Jawa Barat serta Auditor Kementrian Dalam Negeri RI, dan diikuti secara langsung oleh 13 Sekretaris Daerah Kabupaten/ Kota Se-Jawa Barat. (Salsa/Sop)

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Kab.Sukabumi Gelar Mieling Basa Indung, Ngamumule Budaya Sunda