News  

Golkar Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada 2024, Tapi Marwan Haruskan Koalisi, Inilah Alasannya

Sukabumi, jurnalisbicara.com – Setelah Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 selesai di laksanakan di Kabupaten Sukabumi, Partai Golongan Karya (Golkar) kemungkinan besar bisa mencalonkan Bupati dan Wakil Bupati sendiri tanpa berkoalisi.

Hal tersebut dikarenakan perolehan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) yang didapat Partai Golkar mencapai 10 kursi, yang mana menjadi ambang batas untuk bisa mencalonkan Bupati dan Wakil Bupati.

Meskipun hal itu bisa membuat Partai Golkar mengusung calonnya sendiri di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami mengharuskan berkoalisi dengan Partai lainnya.

Marwan yang juga Bupati Sukabumi itu menilai bahwa hasil Pileg kemarin bukan jaminan menang di Pilkada, tapi modal yang bagus di pemilihan kepala daerah nanti.

“Bagi saya kita harus berkoalisi karena ini kepentingannya bukan untuk Golkar saja, tapi mewakili kepentingan masyarakat yang terwakili di partai politik,” tutur Mawan saat ditemui seusai melaksanakan pelantikan rotasi jabatan di Aula Sekertaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Rabu, 6 Maret 2024.

Marwan, yang sudah memimpin Kabupaten Sukabumi selama 2 Periode ini memberikan bocoran syarat kepada partai yang akan diajak koalisi dengan Partai Golkar nanti.

“Kita ajak yang berpikiran sama untuk mendorong Pilkada,” pungkasnya.***

(Muri)

Baca Juga :  Papajar Sebelum Ramadhan, Desa Gunung Karamat 'Gelar Saji 1000 Tumpeng', Ketua DPRD Yudha Sukmagara Ikut Hadir