VIDEO: Resmi! Ini Nomor Urut Capres-Cawapres untuk Pemilu 2024

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Ganjar Pranowo-Mahfud Md - Sumber (Berbagai Sumber)

Jakarta, jurnalisbicara.com – Tiga pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) resmi mendapatkan nomor urut untuk kontestasi pemilu 2024 mendatang.

Pengundian nomer urut untuk pasangan Capres-Cawapres ini dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (14/11/2023) malam.

 

Selengkapnya: Resmi! Ini Nomor Urut Capres-Cawapres untuk Pemilu 2024

Baca Juga :  Inilah Jumlah Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) TPS Khusus Pemilu 2024 di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Warungkiara Kabupaten Sukabumi