VIDEO: Pemerintah dan DPR Sepakat Biaya Haji 2024 Rp 93,4 Juta, Segini Biaya Yang Harus Dibayar Jemaah

Pemerintah dan DPR Sepakat Biaya Haji 2024 Rp 93,4 Juta - Sumber (Ilustrasi)

Jakarta, jurnalisbicara.com – Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M sebesar Rp 93,4 juta.

Dari keputusan ini, perhitungan BPIH 2024 dibagi menjadi dua komponen, yakni Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jamaah sebesar 60% atau Rp 56 juta. Sementara sisanya diambilkan dari nilai manfaat hasil pengelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar Rp37,3 juta atau 40%.

Hal tersebut, disampaikan langsung oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi dalam rapat dengan Kemenag, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (27/11/2023).

 

Selengkapnya: Pemerintah dan DPR Sepakat Biaya Haji 2024 Rp 93,4 Juta, Segini Biaya Yang Harus Dibayar Jemaah

Baca Juga :  Raih Rekor MURI Festival Egrang, Kadisdik : "Kembalikan Budaya Lokal Khas Sunda "