Uang Senilai Rp 924,6 Juta Sebagai Barang Bukti, Wali Kota Bandung Yana Mulyana Resmi Tersangka Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Yana Mulyana selama 20 hari kedepan, Minggu (16/4/2023).

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan menduga Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Yana Mulyana menerima suap pengadaan CCTV dan jasa internet sekitar Rp 924,6 juta.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, uang itu juga turut diterima Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Dadang Darmawan.

Adapun uang diberikan melalui perantara Khairul Rijal selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung.

“Sebagai bukti awal penerimaan uang oleh Yana Mulyana dan Dadang Darmawan melalui Khairul Rijal senilai sekitar Rp 924,6 juta,” ujar Ghufron dalam konferensi pers di KPK, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023) dini hari.

Selain itu, Yana sebagai Wali Kota Bandung juga diduga menerima uang di luar Rp 924,6 juta tersebut. Dugaan ini mengacu pemeriksaan yang dilakukan terhadap sejumlah pihak.

“Masih akan terus didalami lebih lanjut,” ujar Ghufron.

Adapun suap diduga diberikan oleh Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA), Benny; Manager PT SMA, Andreas Guantoro; dam CEO PT Citra Jelajah Informatika, Sony Setiadi.

BACA JUGA: KPK Tangkap Sembilan Orang dalam OTT Walikota Bandung 

Kedua perusahaan itu disebut menjadi pelaksana proyek pengadaan CCTV dan jaringan internet di Kota Bandung untuk program Bandung Smart City.
Dalam transaksi suap tersebut, para pelaku diduga menggunakan sejumlah kode.

Saat Dadang dan Yana menerima suap, maka Khairul Rijal akan mengabarkan kepada Rizal Hilman dengan mengatakan “everybody happy”.

Sementara, saat Sony, Andreas dan Andreas menyerahkan uang kepada Yana digunakan istilah “nganter musang king”.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Yana, Dadan, dan Khairul Rijal sebagai tersangka penerima suap.

Baca Juga :  Polri Dukung Rencana PPKM Skala Mikro Hingga Tingkat RT/RW

Sementara, Sony, Andreas, dan Benny ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Keenam tersangka itu ditahan di tiga rumah tahanan KPK, yakni pada gedung Merah Putih, Markas Pusat Polisi Militer (Puspomal), dan Pomdam Jaya Guntur. (Red).*

Artikel ini telah tayang di geogle news : Uang Senilai Rp 924,6 Juta Sebagai Barang Bukti, Wali Kota Bandung Yana Mulyana Resmi Tersangka Suap