Kemnaker: THR Driver Ojol Dapat Insentif Biskuit dan Service Motor Gratis, Bukan Uang!

Ilustrasi Ojek Online (Ojol)

JURNALIS BICARA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2024 untuk mitra pengemudi ojek online (ojol) tidak selalu berbentuk uang tunai. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-JSK) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menjelaskan bahwa beberapa perusahaan aplikator telah memberikan insentif berupa layanan servis gratis untuk mobil dan motor selama bulan Ramadan.

“Beberapa perusahaan kurir sudah memberikan insentif dan kemudahan bagi para ojol dan juga kurir, jadi bentuknya memang bukan uang yang secara bulat bulanan diterima,” jelas Indah dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI, pada Selasa (25/3/2024).

Selain layanan servis gratis, Indah juga menyebutkan bahwa perusahaan aplikator memberikan insentif berupa tambahan poin bagi pengantar makanan di jam kritis menuju buka puasa, yang dapat dikonversi menjadi lebih banyak uang. Selain itu, perusahaan juga memberikan hampers lebaran berupa sembako, cookies, dan lainnya sebagai bentuk insentif.

Indah menegaskan bahwa Kemnaker bersama aplikator akan terus mensosialisasikan bentuk-bentuk insentif pengganti THR kepada mitra pengemudi ojol. Namun, dia juga mengingatkan bahwa pemberian THR keagamaan untuk mitra ojol bukanlah kewajiban perusahaan aplikasi online.

Menaker Ida sebelumnya telah menekankan bahwa pemberian THR keagamaan bagi mitra ojol bukanlah kewajiban perusahaan aplikasi online. Namun, sebagai upaya untuk membantu melindungi daya beli pengemudi ojek online menjelang hari raya Idulfitri, Kemnaker berusaha untuk mendorong perusahaan aplikator memberikan insentif tersebut.

Baca Juga :  Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Bupati Kabupaten Barito Timur