Bupati Jeneponto Iksan Iskandar bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jeneponto, Ramadyagus tanda tangani nota kesepahaman (Mou) dukungan pembangunan Zona Integritas (ZI) di daerah Kabupaten Jeneponto.
JENEPONTO, JURNALISBICARA.COM,- Hal itu dilakukan, guna membangun dan mempertahankan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Senin (15/02/2021).
READ ALSO |
Kajari Jeneponto, Ramadyagus menyampaikan capaian predikat WBK dari Kemenpan-RB, saat ini baru dicapai tiga Kabupaten di Sulawesi Selatan, salah satunya adalah kabupaten Jeneponto.
“Kami meminta dukungan dan komitmen bersama pemerintah daerah (Pemda) kabupaten Jeneponto. Dengan harapan dimasa akan datang dapat memberikan semangat serta energi baru untuk mencapai predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” ujarnya, Senin (15/02/2020).
Bupati Jeneponto, H. Iksan Iskandar bersama Kajari Jeneponto, Ramadyagus., Saat Mou Zona Integritas. Senin (15/02).
Sedangkan, Bupati Jeneponto, H. Iksan Iskandar, pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada Kejari Jeneponto atas capaian WBK. Menurutnya, ini merupakan bukti sinergitas yang terjalin selama ini.
H. Iksan Iskandar berkeinginan, kedepanya lebih sinergis dalam berkolaborasi. Sehingga capaian predikat WBK dapat ditingkatkan lagi sampai pada predikat WBBM.
Untuk itu, Ia berharap agar predikat WBK dapat diimbangi dengan capaian WTP oleh pemerintah daerah kabupaten Jeneponto, sehingga lebih lengkap capaian kinerja pemerintah.
“Lebih baik lagi kalau, seandainya capaian WBK ini diimbangi dengan raihan WTP dari pemerintah daerah, ini baru eklusif,” tutup Bupati Jeneponto.(Yani/ Awing).***