Pemprov Jateng Tindak Tegas Objek Wisata Yang Abaikan Protkes

SEMARANG, JURNALISBICARA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menindak tegas objek wisata hingga restoran, yang abai terhadap protokol kesehatan (protkes). Menyusul adanya arahan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, untuk meningkatkan kedisiplinan prokes di tempat wisata hingga restoran.

Kami akan kembali menerjunkan tim ke lapangan untuk mengawal hasil evaluasi terkait menurunkan disiplin pengunjung dan pengelola dalam menerapkan protokol kesehatan.

Hal intulah yang dikatakan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadisporapar) Jateng, Sinung N. Rachmadi, Semarang, Senin (15/3/2021).

“Bila perlu kepada yang melanggar protokol kesehatan, kami akan rekomendasi untuk ditutup sementara,” lanjutnya.

Pihaknya akan segera mengambil langkah untuk mengingatkan kembali, baik kepada pengelola destinasi dan pemkab atau pemkot serta dinas yangg menangani pariwisata, bahwa protokol kesehatan adalah keniscayaan yang hukumnya wajib.

“Dengan berjalanannya vaksinasi, bukan berarti sudah aman. Justru makin kuat menerapkan prokes dengan baik, terutama pembatasan jumlah pengunjung dan jam operasional,” imbuhnya.

Sinung menambahkan, sampai saat ini pihaknya sudah melibatan partisipasi masyarakat dengan memberikan laporan bagi yang melanggar tetapi tidak banyak yang merespons.

“Dengan evaluasi dan penegasan pak Gubernur dalam rakor (rapat koordinasi penanganan Covid-19) maka akan kami galakan kembali pengawalan dan pengawasan dimaksud,” tegasnya.

Terpisah, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menuturkan, memang telah terjadi penurunan kedisiplinan kesehatan di tempat umum, tempat pariwisata, dan restoran.

“Karena mereka kok rasa-rasanya, disiplin kesehatannya menurun, prokesnya menurun, maka kita minta pada kawan-kawan bupati, wali kota dan petugas yang ada termasuk penyelenggara pariwisata, pemilik restoran agar mengatur (protkes) ini dengan baik,” kata Ganjar.

“Sebab kalau prokesnya lemah, maka akan ada peluang bertambahnya kasus Covid-19 di Jateng. Di Jawa Tengah pada minggu ke-10 ini mencatat jumlah kasus aktif mencapai 5.981 atau turun dibanding minggu ke-9 yang mencapai 6.115. Ganjar berharap protkes tetap harus ditaati kendati kejenuhan melanda.

Baca Juga :  Polwan Diduga Selingkuh Dengan Sesama Anggota Polisi di Semarang

Pihaknya tetap meminta Satpol PP, TNI-Polri, dan pihak terkait untuk tetap gencar melakukan operasi yustisi dan penegakan protkes.

“Operasi yustisinya harus tetap ditegakkan sehingga masyarakat tidak lengah untuk selalu menjaga prokes,” tandasnya. (er/Jubir)***