Corona Belum Usai, Satgas Covid-19 Bartim Pertegas Sanksi Prokes

TAMIANG LAYANG-  Penyebaran Virus Corona dikabupaten Barito Timur belum usai, ini membuat pemerintah kabupaten bersama Satgas Covid-19 lebih serius untuk meningkatkan strategi melawan penyebaran virus tersebut.

Satuan Tugas Corona Virus disease-19 (Satgas Covid-19) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah, paparkan tiga strategi, yakni pencanangan PPKM Mikro, Optimalisasi Operasi Yustisi Covid-19 dan Akselerasi Vaksinasi Covid-19 untuk menekan penyebaran Virus Corona di wilayah setempat.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas SE, MM selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 melalui Konferensi Pers di Mapolres Barito Timur. Kamis, 25 Maret 2021.

“Untuk penerapan PPKM Mikro saya selaku kepala daerah telah mengeluarkan instruksi Bupati Nomor 12 tahun 2021 yang mulai berlaku tanggal 23 Maret 2021”.

Konfpers tersebut dihadiri Kapolres Barito Timur, Pabung Kodim 1012 Buntok, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Pelaksana BPBD, Plt Kasatpol PP, Wakapolres dan Kabag Ops Polres Barito Timur.

“Nanti terkait kegiatan di masyarakat yang menimbulkan keramaian, posko PPKM Mikro yang akan mengeluarkan rekomendasi sesuai dengan zonasi atau kondisi di setiap desa, semoga dengan adanya ini dapat menekan penyebaran Covid-19.”

“Dari 104 desa dan kelurahan, terdapat 20 desa yang memiliki kasus positif covid-19. Kasus tertinggi ada di Kelurahan Tamiang Layang Kecamatan Dusun Timur, disusul Kelurahan Ampah Kota Kecamatan Dusun Tengah”, ungkapnya sebagai orang nomor satu di Gumi Jari Janang Kalalawah tersebut.

READ ALSO

Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra SH, SIK, M. Pict juga menjelaskan, untuk optimalisasi operasi yustisi covid-19 bahwa, hal tersebut diatur dalam Perbup Barito Timur nomor 23 tahun 2020.

“Nanti sanksi yang diatur dalam perbub tersebut akan dipertegas dan dimaksimalkan. Sebagai contoh sanksi sosial yang biasanya hanya dilakukan 10 sampai 15 menit akan dimaksimalkan sampai minimal 2 jam sesuai yang diatur di perbub untuk memberikan efek jera,” Imbuh Kapolres.

Pabung Kodim 1012 Buntok Mayor Inf Tubagus Abdul Halim dan Plt Kasatpol PP Ari Panan pun menyatakan dukungannya untuk optimalisasi operasi yustisi covid-19 dengan menyiapkan personel untuk meningkatkan operasi.

Sedangkan terkait strategi akselerasi vaksinasi covid-19, Kepala Dinas Kesehatan Barito Timur Jimmy WS Hutagalung mengungkapkan vaksinasi tenaga kesehatan saat ini telah mencapai 100 persen yang kemudian dilanjutkan dengan pelayan publik TNI, polri, kejaksaan, pengadilan, pemerintah daerah, tokoh agama dan wartawan.

Dia mengingatkan agar masyarakat yang telah mendapatkan vaksinasi tetap mematuhi protokol kesehatan sebagaimana layaknya yang belum mendapatkan vaksinasi.

“Kita juga sudah melakukan penawaran untuk membeli mobil PCR sehingga tidak perlu lagi mengirim sampel swab ke ke rumah sakit Doris Sylvanus Palangka Raya, nanti kita akan memiliki pemeriksaan swab sendiri di Tamiang Layang sehingga penanganan covid-19 lebih cepat”, pungkas Jimmi. (Tri/Jubir).***

Iklan.

Baca Juga :  Apa Benar Tinta Cumi-Cumi Bisa Di Konsumsi? Baca Tentang Manfaat nya Disini!