Setubuhi Pelajar 15 Tahun, Remaja Pria Warga Tebingtinggi Ditangkap Polisi

Gambar : Ilustrasi

KOTA TEBINGTINGGI, jurnalisbicara.com – Pria berinisial NL (18) salah satu warga Tebingtinggi, Sumatra Utara, ditangkap aparat Polres Tebingtinggi, pasalnya anak baru gede ini dilaporkan atas perbuatan cabulnya terhadap seorang pelajar berinisial FAH (15) dirumah sepupunya di Kota Tebingtinggi, Sumatra Utara, pada tanggal 9/10/2023 lalu. Diketahui antara pelaku dan korban berstatus pacaran.

Menurut Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto, kasus tersebut dilaporkan oleh orangtua korban pada 11 Oktober 2023 lalu, sementara pelaku/tersangka berhasil diamankan pada Kamis (19/10/2023) siang.

“Pelaku ditangkap usai menyetubuhi pacarnya sendiri yang berinisial FAH (15) yang masih duduk di bangku sekolah,” ucap Agus, Sabtu (21/10/2023).

Agus menyebut pelaku/tersangka sudah empat kali menyetubuhi korban dan terakhir aksi itu dilakukan pelaku dirumah sepupunya pada Selasa (10/10/2023).

Sebelum melalukan aksi bejadnya, pada Senin (09/10/2023), pelaku terlebih dahulu mengajak korban berkeliling kota Tebingtinggi, kemudian membawa korban ke rumah sepupunya.

Sesampai dirumah sepupunya, lanjut Agus, pelaku melihat sepupunya tersebut sudah tidur, dan kemudian pelakupun langsung menyetubuhi korban.

Namun ternyata aksi bejad pelaku itu diketahui oleh orangtua korban, yang kemudian melaporkan pelaku ke Polres Tebingtinggi.

“Orangtua korban merasa tidak terima dan keberatan, dengan tindakan yang dilakukan pelaku, sehingga melaporkan pelaku kepolres Tebingtinggi,” jelasnya.

Usai menerima laporan tersebut, selanjutnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan pelaku ke Mapolres Tebingtinggi untuk diproses lebih lanjut.

“Saat ini pelaku telah diamankan dan sudah medekam disel Polres Tebingtinggi Sumatra Utara, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutupnya. (Mila Senja)