Penganiayaan Terhadap ZDA Terjawab, Polres Banjar Tangkap Pelaku Tidak Lebih dari 12 Jam

KOTA BANJAR, jurnalisbicara.com – EP alias Ewok, pelaku penganiayaan terhadap ZDA berhasil dibekuk oleh Sat,Reskrim Polres Banjar Polda Jabar tidak lebih dari 12 jam, di rumahnya di daerah Langensari Kota Banjar, tanpa perlawanan.

Saat melakukan penganiayaan, Ewok tidak sendirian, dia melakukan penganiayaan bersama dengan AD alias Ganden (DPO).

Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Ali Jupri S.H., M.H. mengungkapkan, motif kedua tersangka melakukan penganiayaan terhadap ZDA, adalah sebagai bentuk balas dendam, karena sebelumnya Ewok pernah menjadi korban penganiayaan orang tidak dikenal, sehingga dia membalaskan dendamnya juga  kepada orang tidak dikenal.

“Para tersangka melakukan penganiayaan dengan tangan kosong,” ucap Kasat Reskrim Polres Ciamis.

Penganiayaan yang dialami korban ZDA sekira jam 01.00 WIB dinihari tersebut terjadi di Jalan Pataruman, Kota Banjar, saat korban bersama rekannya kira berada dipinggir jalan hendak menunggu waktu sahur.

Tanpa alasan yang jelas tiba-tiba datang sekelompok orang dengan menggunakan motor dan langsung memukuli korban ZDA sampainl terjatuh, sedangkan rekannya berhasil lari, menurut kterangan korban, pelaku penganiayaan terhadap dirinya lebih dari tiga orang.

Atas kejadian penganiayaan tersebut korban mengalami luka memar pada bagian kepala, leher dan punggung.

Kapolres Banjar, AKBP Bayu Catur Prabowo S.H., S.I.K., M.M. didampingi kasat Reskrim AKP Ali Jupri S.H., M.H. menyampaikan, pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan dan memproses sampai tuntas.

“Ini adalah komitmen kita, kelompok motor harus berpikir dua kali kalau mau melakukan perbuatan yang merugikan pengguna jalan lainya di wilayah Kota Banjar,” tegasnya.

Diaktakan, Kepolisian mendapat dukungan dari semua lapisan masyarakat dalam menindak tegas prilaku negatif kelompok motor yang mengganggu ketentraman masyarakat.

“Himbauan kami kepada para orangtua agar lebih ketat mengawasi anak yang sudah berusia remaja,” pungkasnya. (Dani)

Baca Juga :  Pemkab Garut MoU dengan Kejari Garut Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha