Masyarakat Apresiasi Keberhasilan Personil Polsek Sp Padang Ungkap Kasus Pencurian Mesin Rumput dan Sinso Warga Batu Ampar Baru

KABUPATEN OKI, jurnalisbicara.com – Kinerja Kapolsek Sp Padang beserta jajarannya patut di acungi jempol, atas keberhasilannya dalam mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan sebagai mana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana, oleh Team Macan Komering Polsek Sp Padang yang dipimpin, AKP Budhi Santoso, SH.

Berawal dari Laporan masyarakat Desa Batu Ampar Baru Kecamatan Sp Padang, Baher Alamsyah (72) seorang Purnawirawan Jend TNI, warga PD Pangkulonan M9 Rt 4/5 Pakualam Serut Tangerang Selatan Dengan tanda Lapor.
-LP/B-06 /I/2024/Spkt/Polsek Sp Padang/Polres Oki/Polda Sumsel, 12 Januari 2024.

Adapun korban Baher (72) saat di BAP membeberkan kronologi peristiwa pencurian dengan pemberatan di Hari Rabu tanggal 03 Januari 2024 lalu sekira jam 03.00 Wib.di rumah korban yang berlokasi di Desa Batu ampar Baru, Kec Sp Padang, Kab.OKI.

Pelaku yang belum diketahui identitasnya tersebut masuk ke rumah korban melalui pintu gudang masjid kemudian merusak pintu pembatas pagar masjid dan pagar rumah korban, lalu merusak pintu gudang rumah korban, kemudian mengambil barang barang milik korban berupa 1 unit mesin rumput,1 unit mesin sinso dan 1 buah mesin air.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir sekitar Rp 3.000.000,* beber Kapolsek.

Diungkapkan, dari hasil penyelidikan, pihaknya sudah berhasil mengantongi identitas diduga Pelaku, kemudian meluncur kelokasi dimaksud dan berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku Curat.

Kemudian, Pada hari Rabu tanggal 31 Januari 202, sekira  jam 18.00.Wib, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku sedang berada di sekitar Desa Talang Balai,  selanjutnya personil Polsek SP Padang meluncur kelolasi dimaksud  dan melakukan penangkapan beserta barang bukti berup 1 buah mesin rumput dan 1 buah bentor lalu pelaku dan barang bukti tersebut langsung diamankan dan dibawa kepolsek sp padang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kapolres Sibolga Dan KPU Kota Sibolga Bahas Sitkamtibmas Kota Sibolga Selama Pemilu Berlangsung

“Kedua tersangka pelaku yakni BR (55) asal dari desa Batu Ampar Baru dan AM (38) berasal dari Desa Talang Balai Kec.Simpang
Tanjung Raja Kab Ogan Ilir, beserta barang bukti hasil tindak kejahatannya kini sudah diamankan Mapolsek Sp Padang,” tutupnya.(tim)