Begal Sadis Cisolok Berhasil Ditangkap

KAB.SUKABUMI,jurnalisbicara.com – Bertempat diruang command center presisi Polres Sukabumi, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melaksanakan konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (begal), Kamis,(2/9).

Didampingi Wakapolres Sukabumi Kompol Niko N Adi Putra dan Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila. Kapolres Sukabumi menjelaskan kepada awak media tentang penanganan kasus pencurian dengan kekerasan yaitu Waktu kejadian Rabu tanggal 01 September 2021 di Jalan lebak Nangka Desa Cicadas Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi, jelasnya.

Dalam waktu singkat Tim gabungan Satuan Reskrim Polres Sukabumi dan Unit Reskrim Polsek Cisolok berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kabupaten Bogor.

“Pelaku berinisial MRF (19) alamat Kampung Cimuntir Desa Cikelat Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi. Adapun barang bukti yang berhsil di amankan diantaranya satu buah pisau dapur warna Abu, satu unit Kendaraan bermotor merek Honda Beat Type D1B02N2612 A/T Warna Hitam, satu buah helm dan Dompet berisi STNK kendaraan yang dicuri dan kartu identitas korban”, ujarnya.

Sedangkan Identitas korban Bernama Ajudin Alias Ajud (58) Tukang Ojeg alamat Kampung Pasir Bandera RT. 01/09 Desa Cikakak Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi.

Lebih lanjut Kapolres menerangkan ,modus operandi bahwa Pelaku melakukan pencurian sepeda Motor Milik Korban dengan terlebih dahulu melakukan kekerasan dengan cara menusuk korban menggunakan senjata tajam berupa pisau sebanyak 13 kali.

Ketentuan pasal yang disangkakan kepada pelaku yaitu Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun sampai dengan 12 tahun penjara, pungkas Kapolres . (Salsa/Sop)

Baca Juga :  Kapolres Sibolga Pimpin Gerebek Markas Narkoba Di Tiga Lokasi, Langsung Di Ubrak-Abrik Tim Gabungan