Gerakan Cinta Zakat, Masyarakat Kota Palopo

PALOPO– Walikota Palopo Menghadiri Pencanangan Gerakan Cinta Zakat Kota Palopo yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional Kota Palopo yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Ratona Kantor Walikota Palopo, Senin 3 Mei 2021.

Laporan Kepala Baznas Kota Palopo Drs. H. Muchtar Basir, MM, menyampaikan zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim, untuk diberikan kepada orang yang berhak menerimanya, sesuai dengan syariat Islam. 

Untuk melaksanakan pengelolaan zakat Pemerintah membentuk Badan Amil Zakat Nasional, dan dalam rangka pengelolaan zakat di tingkat provinsi dan kab/kota, maka dibentuk Baznas Provinsi dan Baznas kab/kota, untuk bertanggung jawab kepada pemerintah Provinsi dan pemerintah kab/kota. 

READ ALSO

Bahwa berdasarkan pencatatan Baznas Kota Palopo potensi zakat di kota Palopo, cukup besar baik itu zakat fitrah maupun zakat mal. Pendistribusian zakat, infaq dan sedekah tahun 2020 yang terdiri dari zakat fitrah yang dikumpulkan oleh unit pengumpul zakat masjid. 

Pada bulan suci Ramadhan ini Baznas Kota Palopo akan mendistribusikan paket idul Fitri untuk Dinas Kebersihan Kota Palopo dengan 823 paket kemudian kepada para mustahik usulan dari setiap kelurahan se kota palopo sebanyak 1.500 paket. 

Kepala Kemenag Kota Palopo Dr. H.M. Rusydi Hasyim, M.Ag, menyampaikan bahwa tujuan dari penandatanganan yang telah dilakukan tadi untuk optimalisasi dari pada zakat khususnya zakat mal yang ada di kota Palopo. 

Kedepan diharapkan dalam pengelolaan zakat ini ada database di kota palopo karena jika kita memiliki database tentu jelas kemana arahnya dan siapa penerimanya.

Walikota Palopo Drs. HM. Judas Amir, MH, dalam sambutannya menyampaikan apa yang ingin dibicarakan ini, betul-betul kepentingan agama dan jika ini pikiran dan perencanaannya Bagus dan juga implementasinya tentu akan berjalan sesuai dengan yang kita harapan bersama. 

Baca Juga :  BAZNAS RI Tetapkan Zakat Fitrah 2024 Rp45.000 sampai Rp55.000

Salah satu menjadi kewajiban Baznas adalah membuat database untuk tahun-tahun selanjutnya, tapi bukan berdiri sendiri tapi kerjasama dengan Dukcapil dan Lurah seperti jika ada yang meninggal dihapuskan dan jika ada yang datang itu di catat. 

“Sekarang ini tugas kita adalah menyebarluaskan informas,i dan mengajak keluarga dan masyarakat kota Palopo, untuk membayar zakat agar apa yang dilakukan itu dapat menjadi contoh.” Jelasnya.

Dilanjutkan penyerahan Paket Sembako Secara Simbolis kepada Petugas Kebersihan yang diserahkan langsung oleh Walikota Palopo Drs. HM. Judas Amir, MH. 

Sebelumnya juga dilakukan penandatanganan Mou antara Kementerian Agama Kota Palopo bersama Baznas kota Palopo yang disaksikan oleh Walikota palopo. 

Turut Hadir pula Sekretaris Daerah Kota Palopo Drs. Firmanza DP, SH.,M.Si, Ketua TP PKK Kota Palopo dr. Hj. Utia Sari Judas, M.Kes, Unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Agama Muh. Gazali Yusuf, S.Ag, Pimpinan Perangkat Daerah Kota Palopo, Ketua MUI Kota Palopo, Pimpinan Cabang Banksulselbar Kota Palopo, Ruslan, Rektor IAIN Kota Palopo, serta undangan lainnya. (M.Saleh Kilat).

(Sumber : Humas).