Rapat Paripurna Laporan Pansus COVID-19 dan Jawaban Bupati atas Tiga Raperda

SUKABUMI– Rapat Paripurna (Rapur) DPRD dalam rangka penyampaian laporan Pansus III dan jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi atas tiga Raperda,Kamis (25/2).

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus (Pansus) mengenai pengawasan, penanganan dan pencegahan Covid-19 dan jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi atas 3 Raperda di ruang sidang utama.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Yudha Sukmagara didampingi para Wakil Ketua, juga dihadiri PLH Bupati Sukabumi beserta jajarannya.

Dalam rapat Paripurna ini ada 4 rekomendasi dalam laporan yang dibacakan oleh Ketua Pansus,Usep Wawan. Diantaranya mengenai
Penanganan Bidang Kesehatan,
Penanganan Dampak Ekonomi,
Penyediaan Jaring Pengaman Sosial
Serta jalannya proses pendidikan dikabupaten Sukabumi.

Saat di temui di ruang Fraksi,Ketua Pansus Usep Wawan,menjelaskan.Melalui rekomendasi ini diharapkan dapat mempercepat penanganan wabah virus Covid-19 di Kabupaten Sukabumi serta menjadi bahan rekomendasi untuk pertimbangan dalam menindaklanjuti penanganan dan pencegahan Pandemi Covid-19 kedepan,tegasnya.

Pembahasan kedua dilanjutkan dengan Jawaban Bupati Sukabumi atas pandangan umum Fraksi,atas 3 Raperda.

Ke-3 Raperda tersebut yaitu, Raperda tentang Ketahanan Pangan, Raperda tentang Dana Cadangan dan Raperda tentang Perubahan atas Perda No.5 tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. (Sopandi/Jubir).***

Baca Juga :  HUT KE 47 PPNI, Bupati Sukabumi Apresiasi Peran Dan Dedikasi Perawat Dalam Penanganan Pasien COVID -19