Kungker Komisi IV DPRD Kab. Sukabumi ke Kota Depok Terkait Permasalahan Sosial

Depok, jurnalis bicara.com – Komisi IV DPRD Kab. Sukabumi melakukan Kunjungan Kerja (Kungker) ke Dinas Sosial Kota Depok dalam rangka Konsultasi dan Koordinasi tentang Regulasi dan Program Kesejahteraan Sosial, (26/10/23).

Kungker Komisi IV tersebut, merupakan yang perdana ke Kota Depok. Mereka mendaptkan inspirasi dari kompleksitasnya permasalahan sosial yang tinggi dari kota metropolitan dengan jumlah penduduk sekitar 2 juta orang.

Hera Iskandar, ketua Komisi IV, mengatakan bahwa Dinsos Kota Depok sangat terbuka dalam program dan solusi permasalahan yang dilakukan oleh mereka.

“Pembentukan Regulasi yang ada di Kota Depok menjadikan inspirasi bagi Kabupaten Sukabumi.”

“Ada dua Peraturan Daerah (Perda) yang dibentuk, banyak sekali program yang diluncurkan untuk mendampingi juga menstimulasi program dari pusat” sambung Hera.

Kepala Dinas Kota Depok, Asloe’ah Madjri mengapresiasi sekali kehadiran Komisi IV Kabupaten Sukabumi yang datang dengan Tim yang kumplit. Selain rombongan Komisi IV, OPD terkait yaitu Dinas Sosial nya juga ikut dalam Kungker ini.

“Kan ada di kertas (daftar – red) misalnya sembilan orang, yang hadir cuman 2 atau 3 orang, ini kan engga.”

Selanjutnya, Asloe’ah mengungkapkan seputar penanganan keterlantaran yang dilakukan Dinsos Kota Depok, seperti yang ditanyakan Komisi IV dalam pertemuan itu.

“Saya sebagai pemimpin sini yah merumput saja, keroyok. Karena kalau kita masif yah ga dapet apa – apa”

Ia pun mengatakan kalau berbicara Dinsos, kesannya tidak diperhitungkan. Dinsos harus maju, karena Dinsos harus bermanfaat untuk banyak orang.

“Kalau sudah ngomong Dinas Sosial yah Dinas yang minggir lah, kepinggir, kepinggir. Kalau saya engga mau, Dinas Sosial yang bermanfaat untuk banyak orang, jadi harus maju” .

Rombongan Kungker tersebut akan memakan waktu 2 Hari dalam melaksanakan tugasnya di Kota Depok. (26-27 Oktober 2023).

Baca Juga :  Abdiyanto Fikri : DPRD OKI Bakal Pelajari 3 Usulan Raperda yang Disampaikan Iskandar

(Muri)