Hj Susilawati Resmi Jadi Anggota DPRD Kota Sukabumi Gantikan Muhamad Faisal

KOTA SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Anggota DPRD PAW yang dilantik yakni, Susilawati dari Partai Amanat Nasioanal (PAN) menggantikan Muhamad Faisal Anwar yang diberhentikan oleh partai PAN tersebut. Resminya Susilawati menjadi anggota DPRD setelah dilantik oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman, dalam rapat paripurna pengucapan sumpah anggota DPRD Kota Sukabumi pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan tahun 2019-2024, di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (3/5).

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman mengungkapkan, setelah adanya usulan DPRD PAN Kota Sukabumi mengusulkan pemberhentian anggota DPRD atas nama Muhamad Faisal Anwar, kedudukan keanggotanya akan diganti atau diisi oleh sesuai dnegan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Mekanismenya telah diatur dalam Peraturan DPRD Kota Sukabumi nomor 1 tahun 2022, tentang Tata Tertib DPRD. Khususnya pada Bab X tentang Pemberhentian antawar waktu, penggantian antar waktu, dan pemberhentian sementara,” terangnya.

Lanjut Kamal, guna melaksanakan amanat ketentuan tersebut, baik Pimpinann DPRD, Pimpinan Partai Politik, KPU, dan Wali Kota Sukabumi, telah melaksanakan semua proses yang diamanatkan, sampai pada akhirnya terbit Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 171.3/KEP.222-PEMOTDA/2023 tentang Peresmian pemberhentian antar waktu anggota DPRD Kota Sukabumi Muhamad Faisal Anwar, dan keputusan Gubernur Jawa Barat nomor: 171/KEP.223-PEMOTDA/2023, tentang persemian pengganti antar waktu angggota DPRD Kota Sukabumi sisa masa jabatan tahun 2019-2024. Yakni, Susilawati dari PAN.

“Kami mengharapkan Bu Susilawati dapat bekerja sama secara optimal dengan penuh rasa tanggungjawab, serta dapat mencurahkan segala daya dan kemampuan yang ada dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban DPRD Kota Sukabumi sesuai dnegan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Kamal.

Selain itu, pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada Muhamd Faisal Anwar atas dedikasi dan loyalitas yang sangat besar, baik terhadap lembaga DPRD maupun pemerintah daerah dalam konteks membuat kebijakan daerah.

Baca Juga :  YBM PT PLN (Persero) Bersama PWRI Purwakarta Salurkan Santunan Menyambut HUT ke 2 PWRI Serta Bulan Suci Ramadhan 1444 H

“Kami, menyampaikan terimakasih dan penghargaan setingi-tingginya untuk bang Faisal Anwar atas dedikasinya,” kata Kamal.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Sukabumi PAW yang baru dilantik, Susilawati, mengungkapkan, tentunya akan menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban sebegai anggota DPRD Kota Sukabumi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Selain itu juga, kedepan saya akan berjuang dan terus memajukan partai PAN,” singkatnya.

Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep Koswara, mengungkapkan, bahawa bagi anggota DPRD yang baru dilantik dalam proses PAW, akan mendapatkan hak-hak yang sama dengan anggota dewan lainya, seperti, tunjangan, dan kegiatan-kegiatan lainya misalkan, kunjungan kerja, dan reses.

“Kalau untuk gaji, Bu Susilawati akan mendapatkan di bulan Juni mendatang, namun agenda pertama yang paling dekat ini akan dihadapkan ke kegiatan reses,” pungkasnya.(ald)