Akhirnya, DPRD Jeneponto Setujui Ranperda APBD 2023 Jadi Perda

KAB.JENEPONTO, jurnalisbicara.com – Sempat tertunda selama kurang lebih 5 jam, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Persetujuan diambil melalui Rapat Paripurna tingkat II terhadap Ranperda APBD, yang berlangsung di ruang rapat gedung DPRD Jeneponto, Selasa (29/11/2022).

Rapat paripurna yang sedianya dilaksanakan pukul 16.00 Wita itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jeneponto, Arifuddin.

Hadir 29 anggota DPRD, Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, Wabup Paris Yasir, unsur Forkopimda, para Kepala OPD, Camat dan Kepala Kelurahan dan Desa.

Pengesahan Ranperda APBD 2023 menjadi Perda ditandai dengan keputusan DPRD dan penandatanganan persetujuan bersama berita acara antara Bupati Jeneponto dengan Ketua DPRD.

Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar dalam sambutannya mengatakan, sesuai dengan target waktu batas pengesahan sehari lebih cepat di sahkan Ranperda APBD tahun anggaran 2023.

“Meski demikian tetap akan di lakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi sebagai perwakilan pemerintah pusat dan melakukan penyesuaian sesuai dengan undang undang dan aturan yang berlaku,” kata Iksan Iskandar.

Menurutnya, jika dianggap ada yang tidak sesuai, Pemerintah Kabupaten diberi waktu seminggu untuk dilakukan perbaikan.

“Dengan adanya kebijakan DAU spesifik grand atau Dau Earmark dimana telah diatur peruntukannya sehingga akan mempengaruhi kemampuan fiskal daerah, olehnya pendapatan asli daerah akan menjadi penunjang operasional pemerintah,” ujarnya.

Melalui kesempatan itu, Bupati Jeneponto dua periode itu berharap pimpinan dan anggota DPRD agar dapat mempercepat pembahasan rancangan Perda terkait pembangunan gedung.

“Kita harapkan pembahasan rancangan Perda pembangunan dipercepat, karena hal itu akan menjadi dasar pemungutan retribusi daerah,” terangnya.

Iksan pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD Jeneponto yang telah membahas dan menyetujui Ranperda APBD 2023 menjadi Perda. “Terimakasih atas kerja kita bersama antara TAPD dan anggota DPRD, semoga sinergitas ini terus kita bangun dengan baik,” tutup Iksan Iskandar.

Baca Juga :  Pantau Anggaran, Komisi I DPRD Jeneponto Kunjungi Kecamatan Arungkeke