Karcis merupakan bukti pengunjung untuk masuk ke area Geyser Cisolok dan itu atas sepengetahuan dari Dinas Pariwisata langsung, turur Pebi.
Dengan harga masuk sebesar Rp. 5.000, selain mendapatkan fasilitas gratis, pengunjung dapat asuransi dari retribusi tersebut
Sebelumnya di tempat terpisah, Wawan Setiawan Sekertaris Dinas Pariwisata Kab. Sukabumi menyebutkan bahwa, dilakukannya retribusi menggunakan barcode di Geyser Cisolok Cipanas ini pada tanggal 24 Februari 2023, hal ini merupakan amanat PERDA No. 7 Tahun 2018 terkait retribusi kepariwisataan dan olahraga
Baca juga : Polsek Warudoyong Sukabumi Gelar Pas Sahur Bangunkan Warga Jelang Waktu Sahur
“Ketika kita bekerjasama dengan BJB menggunakan QRIS itu malah lebih aman masuk ke kas daerah” tutur Wawan.
Wawan juga menuturkan jika pengunjung tidak mempunyai QRIS, bisa di bantu langsung oleh petugas yang jaga.
“Paling nitip ke petugas, menggunakan HP petugas, uangnya di pungut tapi mereka diberikan karcis sebagai tanda bukti yang bersangkutan bayar retribusi” sambung Wawan.
Wawan pun berujar, harapan kedepannya, retribusi seperti ini. Uang langsung masuk ke kas daerah yang ada di BJB. (Muri)