Wakil Presiden RI Serahkan UHC Award 2023 Kepada Pemerintah Kota Sukabumi

KOTA SUKABUMI, jurnalisbicara.com –

Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, menyerahkan penghargaan kepada 22 Provinsi serta 334 Kabupaten/Kota berstatus Universal Health Coverage (UHC) yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023.

Kota Sukabumi termasuk satu dari 334 Kota/Kabupaten yang mendapat UHC Award. Penghargaan ini diterima oleh Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Sebagai salah satu kota di Indonesia yang telah mencapai UHC, hingga 1 Maret 2023, sebanyak 352.933 jiwa dari total 355.735 jiwa penduduk Kota Sukabumi telah terdaftar sebagai peserta Program JKN-KIS. Artinya, 99,21 persen warga Kota Sukabumi telah memiliki perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

Dalam sambutannya, Wapres mengapresiasi komitmen Pemerintah Daerah dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022. Salah satu instruksi Presiden kepada Gubernur dan Bupati/Walikota adalah mendorong target 98% penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN-KIS pada tahun 2024, dengan mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah.

“Pemerintah daerah saya minta dapat mengambil peran lebih dengan mendaftarkan penduduk rentan ke BPJS Kesehatan, antara lain para penyandang disabilitas, warga lanjut usia, dan masyarakat terlantar,” tegasnya.

Dari aspek sarana dan prasarana, Wapres juga meminta seluruh pimpinan daerah untuk secara aktif memantau upaya peningkatan kualitas mutu layanan kesehatan kepada masyarakat. Salah satunya adalah dengan penyediaan fasilitas dan tenaga kesehatan yang berdaya saing serta penganggaran biaya untuk pembayaran iuran tepat waktu.

Hingga 1 Maret 2023 jumlah penduduk Indonesia yang sudah dijamin akses layanan kesehatan melalui Program JKN-KIS sebanyak 252,1 juta jiwa atau lebih dari 90% dari seluruh penduduk Indonesia.

Baca Juga :  Gempungan di Desa Tegalsari

Disisi lain, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengungkapkan, BPJS Kesehatan melakukan berbagai advokasi kepada Pemerintah Daerah agar seluruh penduduk dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS. Namun Ghufron menekankan, tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu.

Ghufron juga menekankan, penyelenggaraan Program JKN-KIS saat ini sudah on the track dan telah terbangun sebuah ekosistem JKN-KIS yang kuat dan andal didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi serta digitaliasi layanan yang terus dikembangkan.

BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik juga telah menjalankan tugas selama hampir 10 tahun dengan baik. Terbukti, kepuasan peserta yang semakin meningkat, kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang sehat, tidak ada gagal bayar klaim kepada fasilitas kesehatan bahkan BPJS Kesehatan memberikan uang muka layanan untuk memastikan terjaganya cashflow rumah sakit.

Program JKN-KIS telah menjadi episentrum baru di dunia jaminan sosial dan menjadi contoh negara lain karena memiliki kepesertaan terbanyak dan pencapaian UHC tercepat di dunia untuk satu skema yang terintegrasi.

Pengelolaan Program JKN-KIS di Indonesia juga sudah diakui dengan mendapatkan penghargaan tertinggi tingkat Asia Pasifik dalam ISSA Good Practice Award dari Internasional Social Security Association (ISSA).

Dengan bertumbuhnya cakupan kepesertaan JKN-KIS, angka pemanfaatan pelayanan kesehatan pun turut meningkat. Dari 92,3 juta pemanfaatan pada tahun 2014, menjadi 502,8 juta pemanfaatan pada tahun 2022. Kehadiran Program JKN-KIS tidak hanya dirasakan manfaatnya dalam hal membuka akses pelayanan kesehatan yang berkualitas, namun juga telah melindungi dan menyelamatkan 8,1 juta orang dari kemiskinan serta 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih dalam dan ekstrim.

Baca Juga :  Musrenbang Cikole Hasilkan 58 Usulan Dengan Kebutuhan Anggaran Sekitar 5 Miliar

“Untuk itu kami mendorong Pemda lain untuk dapat segera mengejar cakupan kepesertaan di daerahnya dan diintegrasikan dengan Program JKN-KIS. Sebab, salah satu keuntungan Program JKN-KIS adalah memiliki asas portabilitas dan dapat dimanfaatkan meskipun dalam keadaan sehat. Masyarakat bisa berobat di seluruh wilayah Indonesia ketika membutuhkan,” ujar Ghufron.(ald)