Usep Agus Sebagai Kades PAW untuk Desa Ngamplang di Lantik

GARUT –  Bupati Garut, Rudy Gunawan, melantik seorang Kepala Desa (Kades) Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk Desa Ngamplang Kecamatan Cilawu yaitu Usep Agus, yang dilaksanakan di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (31/5/2022). Bersamaan dengan dilantiknya pengurus Form Kabupaten Garut Sehat.

Dalam sambutannya, Bupati Garut mengucapkan selamat kepada Kades Ngamplang yang hari ini dilantik, dan menginstruksikan agar segera melakukan langkah-langkah serta meminta bimbingan dari Camat Cilawu.

“Saya pun kemarin ada keluhan dari para Camat, katanya kepala desa sudah mulai tidak patuh terhadap Camat, dan kami akan melakukan tindakan tegas, tidak boleh ada hal-hal yang berada dalam sub koordinasi yang menyimpang dalam pemerintahan,” ujar Bupati Garut.

INFO TERKINI :

Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap kepala desa yang melakukan penyimpangan setelah diingatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan ia juga berharap desa mulai efektif dan efisien dalam melaksanakan fungsi-fungsinya.

“Saya juga berharap desa mulai efektif dan efisien melaksanakan fungsi-fungsi sebagaimana Undang-Undang Nomor 6 (tahun) 2014 tentang Desa, dan segala peraturan perundang-undangan di bawahnya, termasuk peraturan bupati yang mengatur alokasi dana desa yang diatur setiap tahun,” katanya.

Sementara itu, Camat Cilawu, Anas Aulia Malik, menuturkan PAW ini dilakukan karena kades sebelumnya tersandung kasus hukum, sehingga dilakukan pemilihan PAW yang dilaksankan tanggal 31 April 2022 lalu.

“Hasilnya Alhamdulillah Pak Usep menjadi (kades) terpilih di Desa Ngamplang, ini masa jabatan 2017 sampai 2023, nah berarti sekitar 1 tahun (sisa jabatannya).” tandasnya.*(Indra).

Baca Juga :  Bupati Garut Menilai Paham Intoleransi Cikal Bakal Terjadinya Radikalisme