Musrenbangdes Bt.Rappo, Bahas RKPDes Tahun 2023 dan DU-RKPDes Tahun 2024

KAB.JENEPONTO, jurnalisbicara.com – Pemerintah Desa Bt.Rappo  melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2022 dalam rangka pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023 dan penyusulan rencana kerja pemerintah desa (DU-RKPDes Tahun 2024).

Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

Turut hadir dalam musyawarah, kepala desa dan seluruh perangkat desa, BPD, Camat, Kepala Puskesmas Tarowang,Bhabinsa, Bhabinkamtibmas.

Selain itu turut juga hadir, Ketua Fraksi DPC Kabupaten yakni Andi Baso Sugiarto, S.sos, Ketua TP-PKK, LPM, Kader Posyandu, Bappeda, PMD, Tokoh agama, tokoh Masyarakat, Pendamping Lokal Desa dan Pendamping Desa.

Kegiatan dibuka oleh Camat Tarowang, yang dalam kesempatan memaparkan bahwa Musrenbang adalah kegiatan tahunan dan sebagai kewajiban yang harus dilaksanakan karena bertujuan untuk kepentingan masyarakat bersama dan khususnya pada anak-anak yang putus sekolah.

Akibat pandemi Covid-19, kegiatan-kegiatan di tahun 2021 belum sepenuhnya dapat direalisasi mengingat  adanya banyak perubahan peraturan dan intruksi dari pemerintah dalam rangka penanggulangan Covid-19.

“Kehadiran BPD adalah salah satu tujuan kegiatan adalah sesuatu forum yang akan kita sepekati dan Musrenbang ini adalah salah satu upaya untuk melakukan kegiatan sesuai yang diharapkan, hasil musyawarah ini kita usulkan bersama dan saya minta kepada BPD untuk bersama -sama dan saling mengingatkan,” ungkapnya.

Sementara Dinas PMD Jeneponto, mengatakan, bahwa ada dua komponen besar, pertama, Dewan legislatif dan kedua, seluruh OPD terkait.

“Seharusnya ada anggota dewan dan OPD yang hadir di Musrenbang ini, karena salah satu amanat yang tidak boleh tidak dan wajib di laksanakan, namun sayang seribu sayang tidak ada satupun anggota legislatif yang sempat hadir untuk menampung ansfirasi dan sebagai penyambung dari wakil rakyat,” keluhnya.

Baca Juga :  Jadi Ketua KORMI Jeneponto, Sekda Ajak Masyarakat Minati Olahraga Rekreasi

Dia menilai Musrenbang ini sangat penting khususnya masalah pendidikan.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil kegiatan penyusunan RKPDes 2023 dan DU-RKPDes Tahun 2024 oleh Ketua Tim Penyusun RKPDes Tahun 2022.

Adapun Penyusunan RKPDes telah dilakukan dengan tahap-tahap sesuai ketentuan berlaku, antara lain Pencermatan Ulang RPJM Desa dan Penyelarasan dengan Rencana Pembangunan Daerah/Kabupaten.

Pendamping Desa dalam kesempatan ini memaparkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa merupakan pedoman dalam menyusun RKPDes.

Dari hasil diskusi terhadap materi, selanjutnya peserta musyawarah menyepakati  beberapa hal berketetapan menjadi kesepakatan dari musyawarah perencanaan pembangunan desa ini

Musyawarah berjalan dengan lancar, keputusan diambil secara musyawarah mufakat dan dengan tetap memperhatikan Protokol kesehatan. (Iskandar Lewa)