KAB.PURWAKARTA, jurnalisbicara.com – Serah terima jabatan (Sertijab) Pejabat Kepala Desa dari Kepala Desa Definitif periode jabatan 2015-2021 kepada Pejabat Kepala Desa yang di sahkan secara langsung oleh Camat Pasawahan Kabupaten Purwakarta, Minggu (29/08/2021).
Acara dimulai pukul 09:30 digelar di halaman kantor Pemerintahan Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta dengan persiapan sederhana oleh pihak panitia, dengan diawali menyanyikan Lagu kemerdekaan Indonesia Raya sehingga acara berlangsung dengan khidmat.
Sertijab ini berlangsung atas tindak lanjut habisnya masa bakti Kepala Desa Definitif untuk memimpin Desanya sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga dalam proses kekosongan Pimpinan Desa diharuskan ada pengganti sementara yakni Pejabat Kepala Desa yang Ditugaskan oleh pemerintahan Kecamatan Pasawahan untuk melanjutkan pemerintahan sampai ada Kepala Desa Definitif yang menjabat.
Kemudian Camat berpesan kepada semua Pejabat Kepala Desa agar dalam menjalankan amanahnya di kerjakan dengan Hati-hati dan sungguh-sungguh, hindari perpecahan, ayomi masyarakat, jalankan sesuai peraturan, dan mensukseskan Pilkades tanpa ekses.
“Saya hanya ingin berpesan kepada Pejabat Kepala desa yang akan bertugas, agar berhati-hatilah dalam menjalankan amanah ini, karena saya tahu ini akan berat dilakukan, dan ingat kepada tugas pokok bagaimanapun kondusifkan situasi didesa agar Pemilihan Kepala Desa nanti dapat di sukseskan tanpa ekses,” ucap H.Helmi.
Acara berlanjut dengan ucapan Camat kepada semua jajaran Pejabat Kepala desa diikuti oleh semua peserta acara yang hadir.
Sertijab berlangsung dengan khidmat, walau dalam situasi pandemi Covid-19 yang selalu mengharuskan saling menjaga kesehatan dengan menggunakan protokol kesehatan.(Dwi)