Surat Keterangan Lulus Bisa dijadikan Syarat untuk Daftar Calon kades

OGAN ILIR- JURNALISBICARA – Bagi Yang mengikuti sekolah Paket yang belum mendapatkan ijazah bisa mendaftar ke Panitia Pemilihan Kepala Desa dengan Melampirkan Surat keterangan Lulus dari Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir.

Hal ini diungkapkan oleh Kasih Non Formal (NF) Vivin Febriyanti diterangkannya bagi bakal calon kepala desa yang ingin mendaftar ke Panitia Pemilihan Pilkades bisa melampirkan Surat Keterangan Lulus tersebut dari lembaga tempat ia belajar selanjutnya di bawah Kedinas Pendidikan, hal tersebut menjadi dasar dari Dinas Pendidikan untuk mengeluarkan Surat Keterangan Kelulusan dari Dinas Pendidikan.

“Karena Ijazah belum didistribusikan, ijazah tersebut dari kementrian sekarang masih tahap Kedinas Pendidikan paling lambat akhir juni sampai ke kita, ” kata dia, Kamis (16/6/2022).

Sementara Kepala Dinas PMD Akh Lutfhi menerangkan Panitia Pilkades bisa menerima bagi Bakal calon kepala Desa yang mau mendaftar dengan Melampirkan Surat keterangan Lulus dari Dinas Pendidikan, ” itu bisa diterima kalau bacalon kades yang sudah dinyatakan lulus sekolah Paket dari Dinas Pendidikan ” tegasnya.

Baca Juga :  KONI Desak DPRD Cimahi, Keluarkan Rekomendasi Terkait Dana Hibah