FGD Ketenagakerjaan Bahas Starategi Perlindungan Pekerja Non ASN Dan Rentan

KAB.SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Sekda Sukabumi Ade Suryaman menghadiri Focus Group Discussion ( FGD ) Ketenagakerjaan Kab Sukabumi di Hotel Pangrango, Kamis (9/06/22. FGD bertema ” Penentuan Strategi Perluasan Kepesertaan Khususnya Non ASN dan Pekerja Rentan di Kab Sukabumi. “

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Oki Widiya Ganda menyebutkan bahwa FGD tersebut membahas perlindungan pekerja non ASN untuk menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, selain itu menurutnya diluar ASN juga masih ada relawan dan tenaga rentan.

” karena target jaminan sosial minimal 40% untuk di cover oleh BPJS Ketenagakerjaan bila terkena sakit dan harus dirawat di RS, upaya upaya pemerintah sudah terstruktur dari pusat sampai daerah untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi pekerja rentan dan mereka memperoleh Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” jelasnya.

Dalam arahanya Sekda Kabupayen Sukabumi mengatakan bahwa program ini sudah lama direncanakan dan saat ini sudah bisa terpenuhi kepesertaan non ASN dan bagi pekerja rentan yang terkena kecelakaan kerja bisa di fasilitasi dengan masuknya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Sekda, ikhtiar tersebut sebagai wujud kepedulian dan rasa tanggung jawab bersama antara pemerintah kabupaten sukabumi dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan terutama pegawai Non ASN dan rentan di Kabupaten Sukabumi.

Akhirnya Sekda berharap dengan sinergitas semua pihak, program jaminan bagi pekerja Non ASN dan rentan bisa terwujud sehingga mereka dapat menikmati fasilitas kesehatan.

Hadir dalam FGD, Kadis Tenaga Kerja, Kepala BPKAD, Kabag Tapem dan Perangkat Daerah terkait. (Salsa/Sop)

Baca Juga :  Polsek Citamiang Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Pengeroyokan