DPMD Purwakarta Akan Diskualifikasi Calkades Yang Kampanye Ditengah PPKM Darurat

PURWAKARTA, jurnalisbicara.com – Di masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta akan tindak tegas bagi seluruh calon kepala desa yang menggelar kampanye.

” jika ada calon kepala desa yang kedapatan bersikukuh menggelar kampenya, Kami akan memberikan sanksi secara tegas. ” ujar Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo.

“Kami akan berikan sanksi yang keras sekali, Sebelumnya kita akan tegur kalo ada yang kedapatan melanggar aturan. Namun jika selama PPKM Darurat ini ada Calkades yang tidak mematuhi prosesnya dengan ketat, kemungkinan Kami akan diskualifikasikan. ” ujar Jaya, Rabu 7 Juli 2021.

Beliau menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak panitia penyelenggara Pilkades 2021 ini, apabila kedapatan calon kepala desa yang membandel untuk ditindak secara tegas, bahkan sanksi yang berat seperti pembatalan dari pencalonan kepala desa.

Pihaknya juga melakukan upaya antisipasi agar tidak terjadi pelanggaran tersebut. Jajarannya terus melakukan sosialisasi kepada seluruh cakades yang ada. “Kita sudah melakukan sosialisasi baik ke camat ke desa maupun panitia pilkades, bahwasannya selama sosialisasi ini tidak ada kegiatan tatap muka atau mengumpulkan massa,” kata Jaya.

Seperti diketahui, pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Purwakarta dijadwalkan akan di gelar pada tanggal 25 Agustus 2021 yang dimana untuk Kabupaten Purwakarta total dalam Pilkades sebanyak 170 desa.

Jaya juga mengatakan, pelaksanaan Pilkades serentak di wilayahnya masih sesuai rencana awal yaitu 25 Agustus 2021. Terkait surat dari Kemendagri yang berkaitan dengan penundaan Pilkades hanya untuk yang pelaksanaan pilkadesnya dalam rentang waktu selama PPKM Darurat (3-20 Juli 2021) untuk Pilkades tersebut, temasuk tahapannya diundur.

Baca Juga :  Taringgul Tonggoh, Potret Desa Terbaik di Jawa Barat

“Kecuali ada perubahan kebijakan dari pusat seperti perpanjangan PPKM Darurat yang mengharuskan adanya penundaan waktu pilkades. Tentunya kami akan menyesuaikan,” kata Jaya seraya berharap semoga situasi ini cepat terkendali dan pilkades di Purwakarta pada 25 agustus 2021 nanti dapat dilaksanakan dengan aman, tertib dan tentunya masyarakat sehat. ( Dwi )