Bumdes Cihaur Diduga Bermasalah, Penyertaan Dana Desa Berserakan Sampai Macet Di Perusahaan Besar

KAB.SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Sebagai salah satu posting dari realisasi Dana Desa (DD), adalah Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang telah menjadi keharusan guna menunjang usaha Desa dan peningkatan taraf ekonomi warga, seperti yang diterapkan oleh Desa Cihaur, kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

Pembentukan BUMDes Cihaur diharapkan berdampak bagi kehidupan sosial masyarakat desa.

Adapun tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pengertian BUMDes, undang-undang BUMDes, langkah-langkah pembentukan BUMDes serta dampak BUMDes terhadap meningkatanya pendapatan masyarakat Desa Cihaur.

Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif yang dilakukan langsung terhadap obyek yang diteliti untuk mendapatkan data-data yang dibutuhkan yaitu dengan menggunakan metode observasi, dokumentasi, dan wawancara kepada informan yang dipilih.

Kemudian penelitian menggunakan tinjauan mengenai pengertian BUMDes, proses pembentukan dan pengembangan BUMDes, BUMDes sebagai lembaga pelayanan masyarakat, teori peningkatan pendapatan masyarakat, serta tinjauan mengenai dampak sosial ekonomiy ang digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan penelitian.

Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan proses pembentukan BUMDes Cihaur serta dampat social ekonomi terhadap kehidupan masyarakat. Penelitian ini berlokasi di Desa Ciahur, Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dalam proses pembentukan BUMDes desa Cihaur yang dimulai dari pembentukan RPMJDes tahun 2015 tidaklah mudah.

Berikut langkah-langkah proses pembentukan BUMDes yakni : (1) Sosialisasi BUMDes kepada masyarakat, (2) Pembentukan Tim Persiapan Pembentukan BUMDes, (3) Rapat / Workshop Pemetaan Potensi dan Pemilihan Usaha, (4) Penyusunan Raperdes dan AD/ART BUMDes (5) Persiapan Pelaksanaan MUSDes (6) Pelaksanaan MUSDes, (7) Penerbitan Perdes. Kemudian ditemukan beberapa dampak dari adanya BUMDes Cihaur, yaitu : (1) Mendorong Kebutuhan Pokok Masyarakat desa Tercukupi, (2) Meningkatnya pendapatan masyarakat, (3) peluang usaha dapat dimaksiamalkan serta (4) Membuka peluang kerja baru 
Tapi paparan semua di atas ga terjadi dan ga sesuai dengan kenyataanya di lapangan.

Baca Juga :  Berkekuatan 19 Atlet dan Official, Kontingen PWI Ogan Ilir Targetkan Bawa Medali dari Porseniwada Lubuklinggau

Alokasi dana BUMDES Desa Cihaur sebesar kurang lebih dari dua kali kucuran sebesar 140 Juta dari Dana. realisasi kegiatan usahanya  tidak jelas,  bahkan diduga hanya jadi bancakan aparat Desa,termasuk di pake oleh Kades dan mantan pengurus bumdes sebelumnya.

Serta menurut Narasumber juga ada dana Bumdes yang nyangkut di Perusahaan sebesar Rp 3 juta ,yang sampai saat ini pihak perusahaan belum membanyarnya, akhirnya perjalanan kegiatan Bumdes terhenti, apalagi sekarang Pengurus yang lama sudah mengundurkan diri dan di ganti oleh pengurus yang baru.

Salah satu warga yang minta namanya tidak di tulis, menjelaskan bahwa permasalahan dana Bumdes di desa Cihaur jadi bancakan sudah jadi Rahasia umum di kalangan warga sendiri,sampai ada salah satu Pengusaha matrial di sana yang sampai sekarang belum lunas di bayar oleh Kades. bekas membangun bangunan Bumdes sebesar 12,5 Juta.dan ada juga yang diduga dipake pak kades secara pribadi sekitar Rp.25 juta.

Belum lagi di pihak Perusahaan sebesar Rp.35 juta, bekas dulu kerjasama yang tidak berjalan dan akhirnya rugi, papar ujang.

Ketua BPD Desa Cihaur juga membenarkan adanya masalah tersebut,tapi Asep Bagja sebagai Ketua BPD desa Cihaur juga telah mengingatkan semua pihak yang memakai dana Bumdes untuk secepatnya mengembalikan termasuk sudah menanyakan juga ke pihak Perusahaan.

Sampai pengurus Bumdes yang lama mengundurkan diri di karenakan tidak jalannya Bumdes, ungkap Asep.

Tapi Alhamdulillah waktu kemarin sudah di bentuk lagi pengurus Bumdes yang baru,menggantikan pengurus yang lama akan tetapi pengurus yang baru juga belum berjalan dengan baik di karenakan modal Bumdes yang ada memang masih banyak di luar termasuk di Kades desa Cihaur.

Baca Juga :  Akhirnya Siti Aisyah Bersama Ade Barkah Ditahan KPK, Terkait Kasus Suap Banprov Jabar

Namun menurut Asep, Kades sudah bertanggung jawab dan akan secepatnya membereskan permasalahan.

“Insya Alloh tahun Anggaran 2023 akan ada suntikan modal Dana lagi dari Penyertaan ADD yang akan di kucurkan untuk Bumdes desa Cihaur.
Tapi selain persoalan BUMDES juga ada permasalahan lain yang seharusnya kades bisa dengan cepat membereskan dan membenahi supaya kinerja dari aparatur desa Cihaur jadi lebih baik dan kebijakan kebijakan yang di ambil oleh Kades harus bisa di pertanggung jawabkan,jangan sampai kebijakan hasil dari musyawarah contohnya Musdus ( Nusyawarah Dusun ) yang seharusnya bisa di laksakan sesuai hasil musyawarah tapi kenyataannya malah tidak sesuai, serta ada juga aparatur desa yang jarang bertugas di desa sesuai tugasnya.

Malahan banyak di rumah, jadi pelayanan desa juga kan terpengaruh serta kinerjanya patut d pertanyakan,” bebernya.

Asep juga memberikan contoh adanya bantuan dana pembinaan dan pengembangan bagi kelompok berupa kambing berjumlah 40 ekor, tidak jelas siapa saja penerima manfaat dan dimana keberadaannya ?, pungkasnya. (Willy/Sop)/