Bulan Ramadhan, IRT diringkus Polisi Akibat Penipuan Modus Arisan Fiktif

TAMIANG LAYANG – Satreskrim Polres Barito Timur melalui Polsek Dusun Tengah mengungkap kasus penipuan berkedok Arisan fiktif, yang melibatkan IRT sebagai tersangka.

Pengungkapan ini berdasarkan hasil laporan warga (HN) sebagai korban, polisi langsung bergerak cepat dan telah mengamankan NJ (35) sebagai tersangka untuk menjalani pemeriksaan, dan saat ini statusnya ditingkatkan menjadi tahap Penyidikan dari Penyelidikan.

Hal ini disampaikan langsung kepada awak media melalui Press Realese di mako Polres Barito Timur dipimpin langsung Kapolres AKBP AFANDI EKA PUTRA, SIK., M. Pict. Pada hari Jum’at, 30 April 2021.

Kapolres menuturkan, Tsk melakukan tipu muslihatnya tersebut sejak akhir 2019 lalu dengan menggunakan modusnya Kelompok Arisan Putri Annisa.

READ ALSO

“penyidik menerima laporan dari warga (HN) yang merasa ditipu oleh TSK karena kupon arisan yang dijanjikan tak kunjung cair sampai waktu yang ditentukan, korban ditawari kupon-kupon dengan harga yang miring dan korban tertarik karena adanya keuntungan diperoleh.”

Berdasarkan laporan, penyidik melakukan pemeriksaan dan menyimpulkan bahwa kupon-kupon yang Tsk jual kepada korban itu sebenarnya tidak pernah ada(fiktif) dan termasuk nama-nama yang diterdaftar arisan tersebut tidak pernah ikut dalam kelompok arisan tsb.

Penyidik menyita barang bukti berupa daftar nama-nama anggota arisan dengan nama kelompok Arisan Putri Annisa, Photo Transaksi, Cap Stempel bertuliskan Salman Borneo dan lembar arisan mingguan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti yang disita, penyidik menyimpulkan terhadap tersangka melakukan tindak pidana melanggar Pasal 378 KUHP. Ucap Kapolres.

Kapolres menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Barito Timur dengan melihat berbagai macam perkembangan modus operandi penipuan, masyarakat dihimbau agar bisa lebih berhati-hati dengan menggunakan uang ataupun asetnya agar tidak menjadi korban-korban penipuan atau tindak kejahatan lainnya. Tutup nya. ( Tri/Jubir).***

Baca Juga :  Bupati H. Iksan Iskandar Hadiri Pelantikan Pengurus DPD APKESI Kabupaten Jeneponto