21 Wali Siswa Adakan Pertemuan dengan Pihak SMAN I Inderalaya Selatan, ini Kata Kepsek

OGAN ILIR – JURNALIS BICARA – Terkait perseteruan yang terjadi antara wali murid yang protes atas ketidaknaikkan anak mereka terhadap Kepsek SMA Negeri 01 Indralaya Selatan. Hari ini, pihak Sekolah dan wali murid akhirnya sepakat untuk mengadakan musyawarah dan disaksikan oleh sejumlah awak media yang tergabung dalam organisasi PWI OI. Musyawarah tersebut berlangsung di aula masjid yang berada di lingkungan SMA NEGERI 01 Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumsel, Kamis (8/7/2021)

Dalam musyawarah, Kepsek SMA Negeri 01 Indralaya Selatan mengatakan bahwa keputusan tidak menaikkelaskan murid-murid tersebut sudah sesuai prosedur dan telah melewati berbagai tahapan sebelum akhirnya diputuskan tidak naik hingga berujung polemik penolakan keputusan ini oleh para wali murid.

“Di sini saya coba jelaskan lagi bahwa sebelum keputusan ini dikeluarkan, kami (pihak sekolah) telah melakukan rapat terlebih dahulu. Hal ini terjadi lantaran wali murid kurang peduli terhadap perkembangan belajar anaknya. Apalagi di musim pandemi ini, anak murid zaman sekarang pandai menggunakan gadget. Orangtua percaya saja anaknya belajar daring (mengerjakan tugas), padahal belum tentu seperti itu, bisa saja mereka main game dan lainnya. Para wali hanya mendengar pengakuan sepihak dari anak mereka, akan tetapi kami di sini memiliki data-data pembelajaran anak tersebut”, terang Kepsek Ismail Mayuza.

READ ALSO :

Kemudian, lanjutnya, setiap diadakan rapat di sekolah, para wali yang hadir jumlahnya sangat sedikit. Misalkan, dari 30 wali murid yang diundang, yang sempat hadir hanyalah 5 orang saja selebihnya tidak. Dan terakhir pada saat rapat penentuan kenaikan kelas pun terjadi demikian.

” Wali murid yang berkenan hadir hanya sedikit, dan bagi wali yang tidak bisa hadir, mereka bersedia menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa mereka menyetujui apapun hasil keputusan rapat tersebut dan tidak akan menuntut pihak Sekolah. Termasuklah pak Bachtiar yang melaporkan ini ikut menandatangani surat pernyataan tersebut. Meskipun dia mengelak, namun Kami punya buktinya”, tandasnya.

Kepsek Ismail Mayuza menegaskan, bahwa keputusan tidak menaikkelaskan 21 murid ini merupakan keputusan yang tepat dan tidak menyalahi aturan. Selama ini, Sekolah kami telah mengikuti kurikulum 2013 dan kami telah mempermudah siswa soal syarat kenaikan kelas ini. Jadi, bila para wali masih tidak terima keputusan ini. Kami sarankan ajukan banding ke Disdik OI bukan jalur hukum, karena keputusan dewan guru sudah berkekuatan hukum.

“Keputusan kami ini sudah tepat dan punya kekuatan hukum. Bila masih tidak puas, ajukan banding ke Disdik 6 bukan ke jalur hukum”, tegasnya.

Ditambahkan Ismail Mayuza, terkait sumbangan untuk guru honorer tersebut, dirinya membenarkan adanya sumbangan itu namun tidak dipaksa (sukarela) dan tidak juga mengikat. “Sumbangan itu merupakan kesepakatan bersama, sukarela dan tidak terikat”, bebernya.

Sementara, Asmani (50) wali murid yang hadir dalam musyawarah tersebut ketika ditemui usai acara mengatakan, pertemuan hari ini masih belum menemukan hasil yang memuaskan. Selaku wali murid yang anaknya juga tidak dinaikkan seperti pak Bachtiar, Ia akan melaporkan permasalahan sumbangan sukarela yang nyatanya diharuskan dan ditetapkan sebesar Rp 50.000 ke Kejati Sumsel hari ini juga. Menurutnya, kalau memang sumbangan sukarela untuk guru honorer, seharusnya jangan dipaksa dan jangan ditetapkan.

“Masih belum ada kepastian dari pihak Sekolah. Namun saya akan lanjutkan laporan sumbangan yang disebut pihak sekolah sebagai sumbangan sukarela ini ke Kejati Sumsel. Hari ini, saya akan lengkapi semua berkas yang sudah ada dan akan saya laporkan “, kata Asmani usai musyawarah.

Senada dengan Bachtiar dirinya mengaku kecewa atas hasil musyawarah, terlebih perwakilan dari Disdik Propinsi Sumatera Selatan yang hadir hari ini hanya datang sebentar untuk mendata 21 murid yang tidak naik kelas tanpa sempat duduk dan langsung pergi meninggalkan sekolah.

“Keputusan tidak naik ini kan dari Kepsek dan pihak sekolah, jadi kenapa tidak diselesaikan langsung hari ini tanpa harus melibatkan Disdik dan menyuruh kami mengajukan banding ke Disdik OI bila tidak puas dengan keputusan tidak naik ini. Memang “hebat” Kepsek SMA Negeri 01 Indralaya Selatan ini”, ungkap Bachtiar kecewa. (Heri /Jubir OI).***

Baca Juga :  Wabup H. Ardani Lantik 41 Pejabat Fungsional Pemkab Ogan Ilir