Selama Ramadhan, Satpolair Polres Purwakarta Bagikan Takjil Ke Warga Pesisir Jatiluhur

KAB.PURWAKARTA, jurnalisbicara.com – Indahnya berbagi. Mungkin itulah sebuah ungkapan yang pas bagi personel di jajaran Kepolisian Resort (Polres) Purwakarta mengisi makna di bulan Ramadhan.

Kali ini giliran personel Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Purwakarta yang menebar kebaikan dan kebahagiaan kepada masyarakat Purwakarta yang menjalankan ibadah puasa ramadhan.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kasatpolair, AKP Jajang Sukandar mengatakan pembagian takjil secara gratis merupakan agenda rutin di setiap bulan Ramadhan bersama warga masyarakat yang menjalankan Ibadah Puasa, khususnya masyarakat pesisir Waduk Jatiluhur.

“Di bulan yang berkah ini kita mengambil kesempatan itu dengan cara berbagi. Pembagian takjil ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat,” ucap Jajang, Pada Jumat, 22 April 2022.

Jajang menambahkan, pembagian takjil ini sendiri diharapkan dapat membantu warga yang sekiranya tidak sempat membeli makanan untuk berbuka puasa.

“Kami Bagikan kepada warga pesisir Waduk Jatiluhur, penjaga bendungan Jatiluhur dan warga yang melintas Mako Satpolair Polres Purwakarta, serta beberapa nelayan yang masih belum sampai dirumah. Ini bentuk dan perhatian kami kepada siapa saja,” tutur Jajang.

Ia menyebut, kegiatan ini juga bukan hanya pembagian takjil semata, namun juga sembari mengingatkan masyarakat agar waspada bahwa pandemi Covid-19 masih terjadi. Sehingga penggunaan masker tetap menjadi kewajiban sebagai antisipasi terjadinya penularan.

Pihaknya juga terus mengimbau kepada masyarakat yang ada di pesisir Waduk Jatiluhur ataupun pengguna transportasi agar bisa mengikuti vaksinasi baik itu dosis satu, dua dan Booster, dengan harapan dapat menjaga kesehatan bersama.

“Kami tidak akan pernah bosan dan selalu mengingatkan agar yang belum melaksanakan vaksinasi bisa segera melaksanakan. Mari bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam mempercepat Vaksinasi,” ajak AKP Jajang Sukandar.(Dwi)

Baca Juga :  Dugaan Fitnah Terhadap Pasutri Dukun Santet Di Kec.Ciemas Kab.Sukabumi, Mulai Ada Kepastian