Satlantas Polres Sukabumi Berikan Layanan Bimbel Gratis Bagi Pemohon SIM

KAB.SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Polres Sukabumi membuat terobosan baru dalam mempermudah pelayanan kepada masyarakat, salah satunya yang dilakukan Satuan Lalulintas Polres Sukabumi dalam proses pembuatan Surat Ijin Mengemudi atau SIM.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi membuat inovasi untuk memudahkan masyarakat saat membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) selain ada kebijakan mengulang saat ujian praktik, Satlantas juga membuka Bimbingan Belajar (Bimbel) bagi pemohon yang akan mengikuti ujian teori.
Layanan bimbel dan kemudahan membuat SIM yang dimulai sejak 1 November itu dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat yang akan membuat SIM dan menghindari praktik percaloan di lingkungan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Sukabumi.

“Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memiliki SIM, sebagai salah satu syarat kelengkapan berkendara. Selain itu, dengan membuat SIM sendiri dan mengikuti prosedur maka prosesnya benar-benar bisa diikuti serta menghindari praktik percaloan,” kata Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Bagus Yudho didampingi Baur SIM Aipda Rizal Asmi Ginanjar, Jumat (18/11/2022)

Soal Bimbel dikatakan Bagus, diberikan ketika pemohon gagal saat mengikuti tes teori dan praktik berkendara. Pemohon akan diberikan kesempatan sebanyak dua kali dan ketika masih gagal maka petugas akan mengarahkan pemohon untuk mengikuti Bimbel.

“Nanti petugas kami yang akan membimbing sampai bisa, akan memberikan kisi-kisi soal teori memahami rambu dan aturan saat berkendara. Selain itu, untuk praktik juga ada bimbelnya kita bimbing sampai bisa,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Aipda Rizal Asmi Baur SIM menambahkan, proses Bimbel akan berlangsung setiap Senin hingga Jumat, pukul 14.00 WIB sampai 15.00 WIB.

“Alhamdulillah antusiasme masyarakat sangat bagus menyambut inovasi ini. Kita lakukan Bimbel bagi mereka yang belum lulus, untuk yang mau ikut sebelum membuat permohonan juga bisa, ini tidak dipungut biaya sedikitpun alias gratis,” tutur Rizal.

Baca Juga :  Kapolsek Bojong Genteng Polres Sukabumi Diserahterimakan

“Dengan begitu, maka pemohon bisa lebih baik dalam menyerap setiap teori dan praktik dalam membuat SIM. Berkendara juga akan lebih baik dan aman karena mengikuti proses sesuai prosedur,” tutup Rizal. (Sopandi)