Polsek Pasawahan Gelar Operasi Yustisi dan KRYD, Puluhan Botol Miras Diamankan

KAB.PURWAKARTA, jurnalisbicara.com – Dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat serta meningkatkan keamanan di masa Pandemi, Kepolisian Sektor (Polsek) Pasawahan Kabupaten Purwakarta melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Yustisi, Sabtu (12/02/2022).

Pada kegiatan yang digelar malam ini, personel Polsek Pasawahan yang dipimpin oleh Kapolsek, AKP Ali Murtadho dan diikuti oleh Ps.Kanit Sabhara Aiptu Nono, Ps.Kanit Binmas Aiptu H.Enceng, Ps.Kanit Intelkam Aiptu Asep, Ps.Kanit Provoost Bripka Sugiharto, MP Kec.Pasawahan, Hendrar, Reskrim Bripka Hadi, Bripda Felix, Sabhara, Aiptu H.Deni, Aipda Gumilar, Brigpol Ridwan, Satpol PP Kec. Pasawahan 2 Personil, yang telah aktif dengan melaksanakan patroli ditempat rawan terjadinya aksi kriminalitas.

Selain melaksanakan patroli, petugas terus menyampaikan himbauan kepada masyarakat, terutama para pemilik toko agar mematuhi surat edaran pemerintah tentang pembatasan aktifitas jam malam, untuk pemilik tempat hiburan malam, cafe, warung dan kedai, guna memutus mata rantai penularan dan penyebaran Covid-19.

“Kegiatan operasi Yustisi dan KRYD ini rutin kami gelar seminggu sekali untuk menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Pasawahan, agar tercipta situasi yang aman dan kondusif, sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman,” tutur Kapolsek Pasawahan.

Dari operasi yang digelar tersebut, personil Polsek Pasawahan berhasil mengamankan kendaraan R2 yang menggunakan knalpot bising serta puluhan botol Miras dari sebuah toko.

Dalam kegiatan KRYD tersebut, personel Polsek mengingatkan kepada warga untuk terus menerapkan prokes sesuai anjuran pemeritah disaat pandemi covid 19.

Giat Operasi Yustisi dan KRYD Gabungan Polsek Pasawahan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan Prokes Covid-19. (Dwi)

Baca Juga :  Dandim 0716/Demak Tinjau Lokasi TMMD Sengkuyung III di Desa Tempuran