Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun Wujud Transparansi dan Akuntabilitas Polres Ciamis

KAB.CIAMIS, jurnalisbicara.com – Polres Ciamis Polda Jabar merilis hasil kinerja selama tahun 2022 dalam ekspos akhir tahun. Rilis ini disampaikan dalam ekspos akhir tahun di depan ruang Humas Polres Ciamis Polda Jabar, Mapolres Ciamis, Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (29/12/2022).

Ekspos akhir tahun ini disampaikan secara langsung oleh Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., didampingi Wakapolres Ciamis Polda Jabar Kompol Apri Rahman, SE., Kasat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar AKP Muhammad Firmansyah, S.I.K., dan Kasi Humas Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Magdalena NEB.

Pada kesempatan itu, Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., menyampaikan, sebagaimana Rencana Kerja Kepolisian Resor Ciamis yang telah disusun, pada setiap menjelang akhir tahun mengadakan Konferensi Pers, sebagai salah satu wujud transparansi dan akuntabilitas Polres Ciamis.

Informasi ini disampaikan untuk masyarakat luas mengenai situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar maupun hasil kinerja Polres Ciamis Polda Jabar secara umum selama tahun 2022.

“Informasi pokok yang akan saya sampaikan pada kesempatan ini meliputi, aspek pembinaan, aspek operasional dan operasi Kepolisian yang dilaksanakan Polres Ciamis Polda Jabar tahun 2022,” katanya.

Untuk aspek pembinaan, Kapolres Ciamis Polda Jabar menyampaikan bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan Kepolisian sebagai wujud komitmen Polres Ciamis Polda Jabar untuk terus menerus berupaya meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas terkait pelayanan publik.

“Selama tahun 2022, kami telah dilakukan kegiatan kreatif/inovatif yang mendukung Kamtibmas. Meliputi Pembentukan Polisi Pelajar, Pembentukan PKS, Pembentukan Saka Bhayangkara, Pembentukan FKPM tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten dan Kemitraan dengan Satpam,” kata Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.

Baca Juga :  Diduga Cabuli Anak Bawah Umur, Oknum Pengacara Diserahkan Warga Ke Polisi

Pada aspek operasional, terdiri dari dua yakni Kamseltibcar Lantas dan Kriminalitas. Untuk Kamseltibcar Lantas terdapat kenaikan kasus sebesar 37,5 persen. Dimana pada tahun 2021 yaitu 309 kasus dan tahun 2022 menjadi 425 kasus.

“Kasus korban meninggal dunia akibat laka lantas pada tahun 2022 naik menjadi 24,21 persen. Dari 133 orang pada tahun 2021 menjadi 166 orang pada tahun 2022. Data berdasarkan sampai tanggal 30 November 2022,” kata AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.

Sementara untuk pelanggaran lalu lintas selama tahun 2022 di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar mengalami penurunan sebesar 29 persen. Dari total pelanggaran 9.781 pada tahun 2021 menjadi 6.901 kasus pada tahun 2022.

Terkait kriminalitas, Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., menjelaskan, Tindak Pidana yang terjadi dan ditangani oleh Polres Ciamis beserta seluruh jajaran satuan kewilayahan, meliputi kejahatan Konvensional, kejahatan Transnasional, kejahatan terhadap kekayaan Negara (Korupsi, illegal Logging, illegal Minning, perkara lingkungan hidup dan tindak pidana Migas) dan kejahatan yang berimplikasi kontijensi.

“Total tindak pidana yang terjadi selama tahun 2022 memperlihatkan adanya penaikan sebanyak 1,42 persen, yaitu Tahun 2021 sebanyak 280 perkara, sedangkan tahun 2022 sebanyak 284 perkara. Ini sebanding dengan tingkat penyelesaian perkara pada tahun 2022 naik 0,47 persen atau 284 perkara diselesaikan 213 perkara (75%) sedangkan di tahun 2021 dari 280 perkara diselesaikan 212 perkara (75,71%),” tutur Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.

Kapolres Ciamis Polda Jabar menambahkan, dalam rangka mengatasi berbagai gangguan keamanan tersebut, Polres Ciamis telah menggelar operasi kepolisian terpusat maupun kewilayahan.

Berbagai operasi tersebut dapat mewujudkan situasi kamtibmas yang lebih kondusif untuk ditindak lanjuti dalam gelar kegiatan Kepolisian selanjutnya dengan tetap mengutamakan tindakan preventif terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum. (Heryadi)