Dirlantas Polda Jateng Mulai Sosialisasikan Program ETLE

Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudy, Saat jumpa pers di halaman Ditlantas Polda Jateng, Sabtu (13/03/2021). 

SEMARANG – JURNALISBICARACOM- Tanggal 13/3/2021 jam 11.30 Wib Ditlantas Polda Jateng menggelar Konferensi Pers, dalam rangka sosialisasi penerapan program ETLE kamera KOPEK di wilayah Hukum Polda Jateng. Hal ini disampaikan Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudy di halaman Ditlantas Polda Jateng, Sabtu Siang (13/3/21).

Dijelaskan, Kombes Pol Rudy, bahwa sosialisasi ini dalam rangka pemasangan kamera KOPEK portabel pada helem anggota Satlantas dan kendaraan roda empat, hal ini bertujuan untuk mengcover wilayah yang belum terpasang kamera ETLE.

“Selain itu, kamera KOPEK ini terpasang di helem dan kendaraan patroli roda empat, petugas juga tidak perlu membawa surat tilang,” kata Kombes Pol Rudy.

READ ALSO

Inovasi KOPEK ini, lanjut Dirlantas, untuk mengindentifikasi nopol dan jenis kendaraan yang terintegrasi dengan data Samsat, bagi pelanggar lalulintas.

“Bahkan indentifikasi wajah juga akan terintegrasi dengan data SIM dan E-KTP pengguna kendaraan. Progam KOPEK ini untuk menghindari kontak langsung antara petugas dan pelanggar, sehingga tidak terjadi win-win solusion di lapangan,” jelas Dirlantas Polda Jateng.

Masih kata Dirlantas, setelah tertangkap dan terekam kamera KOPEK, pelanggar akan dikirim surat tilang melalui pos sesuai data yang tertangkap kamera KOPEK ini.

“Jadi, pelanggar akan kita kirim surat melalui pos, nantinya denda tilang tersebut dibayarkan langsung ke bank BRI,” ucap Rudy.

Usai memberikan keterangan Pers, Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudy, melepas tiga regu unit motor dan satu mobil patroli dengan menggunakan kamera KOPEK portabel, untuk melakukan Sosialisasi kepada masyarakat. (Joko/Jubir).***

Baca Juga :  Berbagai Etnis Meriahkan HUT ke-72 Jateng, Ganjar : Wujud Semangat Kebersamaan Dalam Keberagaman