Cipta Kondisi di Ramadhan, Polsek Cisaat Kota Sukabumi Razia Petasan

KOTA SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Momen Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri kerap kali dirayakan oleh sebagian masyarakat dengan bunyi petasan sehingga membuat warga resah dan terganggu karena dapat membahayakan banyak orang.

Menyikapi hal tersebut, Polsek Cisaat Polres Kota Sukabumi mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan dan kembang api baik hanya untuk hiburan atau dipakai untuk menyemarakkan momen Ramadhan dan Idul Fitri nanti.

Selain upaya preemtif, Polsek Cisaat pun menggelar razia petasan terhadap sejumlah pedagang kembang api di kawasan Alun-alun Cisaat Sukabumi, Rabu (5/4/2023).

Kapolsek Cisaat Kompol Deden Sulaeman mengatakan, kegiatan razia terhadap pedagang kembang api tersebut, diharapkan dapat mencegah masyarakat untuk menggunakan barang tersebut saat Ramadhan dan hari raya Idul Fitri nanti. 

“Tentunya kegiatan ini bertujuan untuk mencegah timbulnya potensi gangguan kamtibmas yang diakibatkan oleh petasan, karena seperti kita ketahui bersama, suara petasan ini cukup bising dan membahayakan penggunanya maupun masyarkat,” kata Deden kepada awak media.

Ia menuturkan, razia itu digencarkan demi memberikan jaminan rasa aman dan nyaman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

“Ini adalah satu upaya kita dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa Ramadhan.” pungkasnya.

Diketahui, kegiatan razia yang diselenggarakan Polsek Cisaat terhadap sejumlah pedagang kembang api tersebut berhasil mengamankan 500 butir petasan jenis korek.(ald)

Baca Juga :  Ciptakan Kondisi Aman dan Nyaman Melalui Program Bebeja Ka Polres