Eks Pasar Cibatu Dipakai Kegiatan Ekonomi, Pedagang Demo ke Kantor DPRD Garut

Pasar Cibatu

GARUT, Jurbalisbicara.com – Ratusan masa Pedagang dan Pengelola pasar cibatu, DPRD melakukan aksi damai ke kantor DPRD Garut, Jumat ( 06/10/2022)

Mereka (pedagang-red) untuk menyampaikan aspirasinya dengan adanya kegiatan Ekonomi di Eks pasar lama di lahan PT.KAI DAOP 2 yang diketahui lahan tersebut menurutnya Ruang Terbuka Hijau (RTH), atau sama dengan zona hijau sehingga terjadi Relokasi Pasar Cibatu untuk alasan Tata Kota.

Penanggung jawab sekaligus Kordinator aksi, Yudi Setia Kurniawan, saat ditemui awak dihalaman DPRD tersebut menyampaikan, Kedatangannya ratusan pedagang dan pengurus pasar Cibatu ke DPRD tersebut tentunya guna menyampaikan aspirasi.

“ pertama tuntutan kami, terkait adanya kegiatan ekonomi di Eks pasar lama dengan dalih Taman Kuliner, yang dinilai tanpa ijin yang jelas, dan persetujuan warga pasar Cibatu beserta muspika kecamatan Cibatu dalam pemenuhan rekom-rekom, di sana sudah berdiri bangunan atau kios yang dinilai belum memiliki ijin,” ujar Yudi. Jum’at (7/10/2022).

Lebih lanjut Yudi sampaikan pihaknya juga menuntut terkait belum adanya terminal dilokasi pasar Cibatu saat ini. Bahkan dampak kenaikan BBM dan rendahnya daya beli, juga sepinya pengunjung juga menjadi tuntutan dalam aksi damai tersebut.

“ Program bansos, Kalau bisa, sejenis BPNT itu diganti dengan uang, biar kami yang berjualan dipasar Cibatu setidaknya ramai pengunjung yang datang untuk membeli kebutuhan bahan pokok,” beber Yudi

Daripantauan di lapangan. Setelah melakukan aksi dihalaman Gedung DPRD tersebut, perwakilan Warga Pasar dan Pengurus pasar cibatu diterima langsung pihak DPRD dan Bupati Garut Rudy Gunawan serta Dinas Terkait.

Baca Juga :  Puncak Libra Desa Cibodas Suguhkan Panorama Laut Gunung Dan Sawah