Dampak Buruk Media Sosial Diduga Memicu Peningkatan Kasus Kekerasan Pada Anak dan Perempuan

KOTA SUKABUMI, jurnalisbicara.com.- Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi, pada tahun 2023 jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan mengalami peningkatan.

Kepala UPTD PPA DP2KBP3A, Hendra Susanto, yang ditemui dikantornya pada 11 Januari 2024 menjelaskan bahwa tahun ini pihaknya menangani 90 kasus yang terdiri dari 33 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 57 kasus kekerasan terhadap anak.

“Penanganan yang diberikan UPTD PPA terhadap sekitar 90 kasus. Dari sejumlah kasus tersebut untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 33 kasus dan anak sekitar 57 kasus. Adapun korban perempuan sebanyak 33 orang dan anak 70 orang.” Jelasnya

Ia menerangkan lebih lanjut pada tahun 2023 kasus kejahatan seksual terhadap anak tercatat mencapai 20 kasus dan kasus kekerasan fisik kepada perempuan terhitung sebanyak 18 kasus.

“Terhadap anak paling banyak kasus kejahatan seksual ada sekitar 20 kasus dengan 32 korban. Terkait perempuan paling banyak kasus kekerasan fisik sebanyak 18 kasus.” Lanjut Hendra

Disampaikan bahwa dalam penanganan setiap kasus, UPTD PPA DP2KBP3A menekankan pada pendampingan dan pemulihan kondisi psikis korban. Selain itu dalam penanganan pihaknya pun bekerja sama dengan pemangku kepentingan lainnya seperti Polres Sukabumi dan Dinas Sosial.

“Dalam penanganan kasus kami fokus pada pendampingan psikologis. Kita tidak bekerja sendiri tapi dengan berbagai pihak seperti Polres dan Dinas Sosial.” Ucapnya
Sedangkan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

DP2KBP3A, Ineu Nuraeni, yang ditemui pada hari yang sama mengungkapkan bahwa hasil analisa pihaknya terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi peningkatan jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan seperti lingkungan serta dampak buruk media sosial.

Baca Juga :  3 Makanan yang Harus Dihindari Oleh Penderita Penyakit Maag, Cek Sekarang

“Kalau kasus bullying itu salah satunya faktor lingkungan dari mulai keluarga hingga sekolah. Kemudian kemudahan mengakses media sosial. Itu yang mungkin meningkatkan karena pengaruhnya terhadap anak besar sekali.” Jelasnya

Dijelaskan pula untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, DP2KBP3A telah melakukan sejumlah sosialisasi diantaranya di lembaga pendidikan dari mulai jenjang SD hingga SMA.

“Sosialisasi pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dilaksanakan ke sekolah dari tingkat SD hingga SMA, masyarakat dan organisasi wanita.” (ald)