Wakil Bupati Barito Timur Ajak Masyarakat Segera Lapor SPT Tahunan

TAMIANG LAYANG-  JURNALISBICARA.COM- Wakil Bupati Barito Timur, Said Abdul Saleh mengimbau masyarakat agar segera melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi. Imbauan tersebut disampaikan Wabup saat menghadiri acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Tahun Pajak 2021 yang digelar di ruang rapat Kantor Bupati Barito Timur, Selasa, 29 Maret 2022.

“Saya mengimbau masyarakat dan ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemkab Barito Timur untuk segera melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi sebelum tenggat waktu tanggal 31 Maret,” ujar Wabup dalam acara yang diadakan pemkab dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan atau KP2KP Tamiang Layang itu.

Pada kesempatan tersebut dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pembayar pajak atas kontribusinya dalam pembangunan Kabupaten Barito Timur.

“Meskipun pajak diadministrasikan oleh pemerintah pusat, pada akhirnya pajak akan kembali juga ke daerah, baik dalam skema Bagi Hasil Pajak maupun transfer ke daerah,” ungkap Wabup.

Dengan diadakannya kegiatan tersebut, dia juga berharap para pejabat daerah dan ASN dapat menjadi pribadi yang tertib administrasi perpajakan karena seiring dengan kemajuan teknologi, pelaporan pajak dapat dilakukan di mana saja melalui e-Filing, sehingga wajib pajak tidak perlu datang langsung ke kantor pajak.

Pada kegiatan tersebut, Wabup beserta jajarannya juga melaksanakan pelaporan SPT Tahunan secara serentak  didampingi oleh Kepala KP2KP Tamiang Layang, Fakhri Ahadi dan Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan KPP Pratama Muara Teweh, Adnanto.

Selain itu Kepala KP2KP juga menginformasikan tentang program yang saat ini sedang dijalankan oleh Direktorat Jenderal Pajak, yaitu Program Pengungkapan Sukarela atau PPS.

Program tersebut merupakan program bagi wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakannya yang selama ini belum dipenuhi secara sukarela, melalui pembayaran Pajak Penghasilan atau PPh berdasarkan pengungkapan harta.

Baca Juga :  Wakil Bupati Barito Timur, Hadiri Pelantikan Pengurus DPC Partai GERINDRA

“Program PPS ini berlangsung hingga 30 Juni 2022, karena itu kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan yang terbatas ini,” katanya. (Tri/Jubir).**