Penistaan Agama Terjadi Lagi, Kenali Faktor Penyebabnya

Warga negara asing (WNA) itu langsung meninggalkan guest house tempatnya menginap usai membentak dengan berkata kasar dan meludahi imam Masjid Jami Al-Muhajir Basri Anwar di Kompleks Margahayu Raya, Kota Bandung, Jumat (28/04/2023) pagi. Ia pergi sambil membawa satu buah koper besar dan tas. (republika.com 29/04/2023)

Dari kedua berita di atas, sangat miris karena di negara ini Islam merupakan agama mayoritas yang dianut oleh masyarakat akan tetapi penistaan agama masih sering terjadi. Dari menghina hukum Allah swt, Rasulullah saw hingga Al-Qur’an.

Melihat dari kejadian-kejadian penistaan agama yang terus terjadi menandakan bahwa penanganan yang dilakukan selama ini tidak berefek jera. Meskipun para pelaku penista agama mendapatkan hukuman namun hukuman yang diberikan ringan sehingga tidak berefek jera bahkan ada yang mendapatkan pengurangan hukuman.

“Dan sudah menjadi rahasia umum bahwa jika terjadi penistaan agama baru akan diusut jika ada tekanan dari umat Islam.”

Ketika Umat Islam resah dan beraksi melaporkan pelaku ke kepolisian dan turun ke jalan baru akan dilakukan penanganan.

Jika Umat Muslim diam, bisa diprediksi kasus tersebut akan dibiarkan meski hal itu adalah penistaan agama sekalipun.

Mengapa hal itu bisa terjadi?

Hal itu terjadi karena negara masih menggunakan sistem sekuler atau memisahkan agama dari kehidupan.

Dan salah satu paham yang digunakan dalam sistem sekuler ini adalah paham kebebasan berpendapat.

Baca Juga :  Proyek Cor Beton Di Desa Tanjung Serian Terancam Mangkrak, Komisi III DPRD OI Akan Panggil Dinas PUPR