Kisruh Desa Sindangsuka, Kades Ancam Gelar Jejak Pendapat

GARUT – Rumor Ketidak harmonisan antara Ketua BPD desa Sindangsuka Kecamatan Cibatu kabupaten  Garut,  Ikbal dengan Kades Sindangsuka, Turnawan sudah bukan menjadi rahasia umum lagi. Hal tersebut dipicu oleh, berbagai hal terkait pengelolaan pemerintahan desa .

Ikbal, kepada awak media nasional Jurnalisbicara.Com membenarkan perihal persoalan tersebut, Senin (19/6 2022) saat ditemui di rumahnya.

Menurutnya, secara pribadi pihaknya mengaku tidak ada persoalan dengan Kades, namun dirinya selaku ketua BPD Desa Sindangsuka mengklaim ada persoalan yang belum terselesaikan.

“Sebagai ketua BPD yang mempunyai tanggung jawab terhadap masyarakat desa Sindangsuka secara hukum dan moral selaku perwakilan masyarakat. Selama ini, BPD tidak di tempatkan pada tupoksinya oleh kades, tetapi bejalan dengan sendirinya sesuka hatinya. Seperti contoh, tidak adanya rapat atau musyawarah laporan pertanggung jawaban (LPJ) pelaksanaan dana desa selama ini,” kata dia.

Bahkan BPD hanya di berikan laporan secara tertulis yang tidak jelas rinciannya dari pelaksanaan Anggaran Dana Desa (ADD), seperti LPJ Tahun anggaran 2021 sama sekali tidak ada rapat atau LPJ secara tertulis, tidak ada rapat-rapat atau musyarawarah dalam pengambilan keputusan di tingkat desa bersama BPD, imbuhnya.

“Ironisnya ada indikasi stempel dan tanda tangan ketua BPD dan anggota, di duga di palsukan dalam beberapa lembaran kegiatan dan itu ada buktinya,” tandas Ikbal.

Lanjut dia, mengenai pelaksanaan anggaran desa di lapangan ada beberapa yang janggal, semisal dugaan program rutilahu  diduga tidak sesuai spek dari nilai perunit anggaran 25 juta, tapi yg di terapkan perkiraan tidak sampai 25 juta, DAB juga tidak terpenuhinya syarat administrasi pelaksanaan program.

“Disinyalir adanya dugaan anggaran Dana Desa (DD) yang di pakai untuk melunasi pajak PBB, adanya dugaan kongkalikong dengan pendamping desa dalam beberapa kegiatan proyek fisik desa. Dan yang lebih heran itu pendamping desa tidak memberikan advis kepada kades malah cenderung melakukan pembiaraan,” ungkap Kepala BPD Sindangsuka.

Baca Juga :  Soal Kendala PPDB 2023, Kadisdik Sebut Siapkan Kanal Resmi Pengaduan

Sementara itu, penulis melakukan uji petik ke lapangan dari seorang Ketua Posyandu yang tidak mau di sebut namanya di peroleh informasi kalau uang anggaran untuk BOP Pos yandu bantuan dari pemprov jabar TA 2021 dari nilai Rp. 1,750 juta yang di terima hanya 750 ribu.

” Ya, karena di tarik lagi bendahara desa 1 juta di kali 13 pos yandu untuk biaya piknik , padahal itu jelas-jelas untuk BOP pos yandu selama satu tahun,” kata salah satu ketua Pos yandu.

Di lain pihak, Kades Sindangsuka Turnawan saat di konfirmasi pihaknya mengatakan tak aneh dengan perilaku ketua BPD nya, bahkan sudah terjadi sesejak 3 bulan semenjak dirinya baru di lantik menjadi kades.

Bahkan, ketua BPD meminta pihaknya untuk merotasi beberapa perangkat desa, akan tetapi tidak dilakukan.

“Dari sanalah kami mulai tidak harmonis, semua tuduhan ketua BPD itu tidak benar. Secara tidak langsung Turnawan membenarkan kalau pihak nya tidak melakukan rapat husus pertanggung jawab 2021, saya buat dan selama ini tidak ada temuan dari inspektorat,” tandas Kades.

“Terus terang saya merasa tidak nyaman kalau terus di korek korek begini, saya juga tidak nyaman, dan  tak mungkinlah ada desa yang 100 persen bersih. Ini sudah sangat kelewatan dan saya akan buat keputusan terakhir saya akan melakukan jajak pendapat, supaya masyarakat menentukan pendapat untuk pilihan saya selaku kepala desa Sindangsuka yang berhenti atau dia Ketua BPD yang berhenti dan siang nanti saya akan menghadap kasi PMD di kecamatan akan saya utarakan maksud saya ini,”  pungkasnya.

Hingga berita ini dilangsir, belum ada tanggapan dari camat Cibatu. (Heru / Ags).*