Diduga Kepala Desa Bungin Tinggi OKI Mark-Up Anggaran Dana Desa Tahun 2022-2023

OKI – JURNALIS BICARA – Kembali Dana Desa (DD) menuai sorotan. Dana Desa yang digelontorkan Pemerintah Pusat seharusnya dipakai untuk membangun desa, kenyataannya banyak dipakai diduga untuk memperkaya diri sendiri. Diduga oknum Kades dengan masif dan terencana memanipulasi anggaran yang semestinya diperuntukkan bagi kemandirian pembangunan dan perkembangan desa. 

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun di Desa Bungin Tinggi Kecamatan Sirah Pulau Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) didapati beberapa dugaan penyimpangan anggaran yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa “Y”.

Pasalnya, dalam menyusun anggaran proyek hingga membangun sarana dan prasarana pedesaan, orang nomor satu di desa ini tidak mengetahui penggunaan dana desa tersebut. Entah bagaimana oknum Kades diduga Mark-UP laporan penggunaan anggaran DD , yang seharusnya kepala desa mengetahui kebutuhan desa.

Dugaan kepala Desa manupulasi laporan penggunaan dana desa tahun 2022 -2023 dan melakukan penyelewengan dana desa serta melakukan praktik tindak pindana kuropsi, hal tersebut terungkap saat salah satu  awak media dan lembaga Swadaya masyarakat bertandang ke rumah kepala desa  Bungin tinggi kamis 15 juni 2023 sekiranya pukul 10 : 40 WIB menanyakan penggunaan dana tahun 2022 dan 2023 

Adapun yang di tanyakan awak media dan Lembaga Swadaya masyarakat tersebut  , penggunaan dana desa TAHAP 1 2023 Pelaksanaan Pembangunan Desa
Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll (Pembangunan MCK 5 Unit)
Rp 69.974.400
Pemberdayaan Masyarakat Desa
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)
Lumbung Desa (Budidaya Ikan Lele )
Rp 159.148.800
Tahap 1 2022
Pembinaan Kemasyarakatan Desa
 (pencegahan penyebaran Covid)
Rp 55.168.867
Pemberdayaan Masyarakat Desa
Lumbung Desa (Ketahanan Pangan Hewani)
Rp 103.160.650
Tahap 2 2022
Pemberdayaan Masyarakat Desa
 (Ketahanan Pangan Hewani)
Rp 62.345.950
Pembinaan Kemasyarakatan Desa
(Pencegahan Penyebaran Covid)
Rp 11.033.773
Tahap 3 2022
Pembinaan Kemasyarakatan Desa
(pelatihan Karang Taruna)
Rp 16.245.200

Baca Juga :  PPK Kandis dan PPK Rantau Panjang di Kabupaten Ogan Ilir Selesaikan Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024

“ Untuk anggaran di tahun 2023 tahap 1 pembangunan MCK Sudah selesai sebanyak 1 unit sudah kita bangunkan  untuk  budidaya ikan lele kita belikan sebanyak 25.000 ekor bibit ikan lele untuk kita bagikan ke 20 kelompok 1 kelompok terdiri dari 4 orang dan kita sediakan juga sangkar dan pakan ikan nya juga, untuk ketahanan pangan di tahun 2022 kita budidayakan dengan ternak ayam potong, untuk pencegahan covid saya tidak begitu ingat lagi tetapi masih banyak bahan-bahan pencegahan covid tidak digunakan, dan untuk kegiatan pelatihan karang taruna kita adakan pelatihan di salah satu desa di kecamatan Sirah pulau padang bergabung dengan beberapa desa yang lain juga, sebenarnya saya tidak terlalu fokus untuk menjadi kepala desa ini  karena saya adalah pengusaha ” Ungkap kades

Di tempat terpisah salah satu anggota anggota lembaga Swadaya masyarakat LIN ( LEMBAGA INVESTIGASI NEGARA) menjelaskan  sangat menyayangkan penjelasan seorang kepala desa yang diharapkan masyarakat, dan kami juga akan membuat laporan ke inspektorat kabupaten ogan komering ilir untuk memeriksa kembali  anggaran dana desa Bungin tinggi.

“Jjika memang terbukti kepala desa bungin tinggi melakukan manipulasi laporan dana desa dan  penyelewengan dana kepala desa dikenai Pasal 2 juncto Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU No 20 Tahun 2021 dengan ancaman 20 tahun penjara” jelasnya. (Sahilin)