Sudah Tak Bermasker dan Tak Bawa Surat Kendaraan, Oknum Warga Tega Aniaya dan Maki Petugas Polresta Surakarta Saat Operasi Yustisi

SEMARANG, JURNALISBICARA.COM – Petugas Satlantas Polresta Surakarta dianiaya warga sipil saat melakukan razia protokol kesehatan di kelurahan Semanggi Solo.

Kabid Humas Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna melalui Kasubid Penmas Polda Jateng, AKBP Maulud mengatakan petugas Polresta dianaya bernama Aiptu Timbul MU.

Penganiayaan itu bermula ketika Aiptu Timbul memberhentikan pengendara sepeda motor saat melakukan operasi gabungan PPKM Mikro pukul 07.00 s.d 09.00 WIB.

Baca Juga :  Dokter Spesialis Penyakit Dalam Niat Tinggalkan RSUD Tamiang Layang, Mengapa ?

“Pengendara motor itu menggunakan motor beat dan berboncengan. Pengendara diberhentikan di jalan Kyai Mojo Kelurahan Semanggi karena tidak mengenakan helem serta masker,” ujarnya Minggu (23/5/2021)

Maulud mengatakan saat diberhentikan, pengendara itu justru menganiaya petugas. Tersangka langsung diamankan petugas ke Polresta Surakarta.

” Aiptu Timbul terkena pukulan di bagian dagu. Saat ini telah dilakukan Visum et Repertum,” tuturnya.

Menurutnya, Aiptu Timbul memberhentikan pengendara itu secara baik-baik. Namun pengendara tersebut justru memaki-maki.

Baca Juga :  Entry Meeting BPK RI, Wabup Minta Perangkat Daerah Bersinergi

” Pengendara itu turun dan memukul Aiptu Timbul,” imbuhnya.

Saat dilakukan pemukulan, kata dia, petugas yang ada dilokasi langsung mengamankan pelaku. Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan.

” Pelaku yang melakukan pemukulan hanya satu yakni pengendara,” ujar dia.

Ia mengatakan saat ini sedang dilakukan pendalaman dan pemeriksaan motif pemukulan yang dilakukan pengendara itu. Pelaku terancam dijerat dengan pasal penganiayaan.

Baca Juga :  Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Disdukcapil Turun Langsung Ke Desa

” Tersangka terancam dijerat dengan pasal 351 KUHP,” tandasnya (djoko)