Pemkab.Karawang Perpanjang Pelarangan Izin Tempat Wisata Dan Kerumunan

KARAWANG, jurnalisbicara.com – Sehubungan dengan meningkatnya angka korban akibat Virus Covid-19, Pemerintah Kabupaten Karawang mengambil langkah untuk memperpanjang surat Pelarangan izin Wisata.

Perpanjangan penutupan dikarenakan Covid-19 di Kabupaten Karawang terus meningkat, oleh katena itu tindakan segera dilaksanakan, Hal tersebut dikatakan oleh Dede Pramiadi Asmara selaku Kepala Bidang Pariwisata Disparbud Karawang.

“Kalau sekarang bukan penutupan, lebih tepatnya memperpanjang. Kalau penutupan dilakukan semenjak lebaran juga ditutup. ” kata Dede, Selasa, (22/6/2021).

Baca Juga :  Kota Banjar Kembali Memberlakukan PSBB Skala Mikro

Dia mengaku belum tahu sampai kapan hal ini akan berahir, Objek wisata yang ditutup mayoritas wisata alam dan buatan, seperti contohnya antara lain adalah kolam renang, itu karena wisata buatan, namun untuk rumah makan hanya di berlakukan pembatasan jam kerja saja.

Baca Juga :  Wabup Garut Cek Beberapa Bangunan Sekolah di Kabupaten Garut

Dia berharap, kepada semua pengusaha yang memang akan menimbulkan pusat kerumunan, agar dapat mematuhi aturan ini, karena katanya, dengan hal ini adalah salahsatu langkah dari upaya kita untuk memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid-19 ini.

“Harapan saya semua pengelola bisa menuruti aturan yang ada. ” Pungkasnya.
(Dwi)