Pemerintah Kota Sukabumi Terapkan Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

KOTA SUKABUMI, JURNALISBICARA.COM – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam pemanfaatan sertifikat elektronik.

Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan Badan Siber dan Sandi Negara dalam sambutannya pada penandatanganan kerja sama Pemerintah Kota Sukabumi dengan BSSN mengenai pemanfaatan sertifikat elektronik,Rabu (26/05/2021) di Hotel Balcony Sukabumi.

Hadir dalam acara tersebut, Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami, dan Sekretaris Daerah Kota Sukabumi beserta jajaran pimpinan perangkat daerah pada Pemerintah Kota Sukabumi.

Dijelaskannya, penggunaan sertifikat elektronik atau tanda tangan elektronik memberikan banyak manfaat seperti mendukung transformasi digital dan memudahkan penandatanganan banyak dokumen. Dijelaskan pula bahwa tanda tangan digital yang memuat identitas digital sangat dijaga keamanannya.

Wali Kota Sukabumi dalam sambutannya mengatakan, penerapan sertifikat elektronik merupakan bagian dalam reformasi birokrasi.

“Penerapan sertifikat elektronik adalah salah satu upaya dalam mempercepat pelayanan kepada masyarakat seperti yang telah diterapkan dalam penerbitan dokumen administrasi kependudukan,” katanya.

Dikatakan, Sertifikat elektronik juga merupakan bagian dari penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang telah diterbitkan dalam Peraturan Daerah.

Wali Kota menuntut komitmen segenap perangkat daerah pada Pemerintah Kota Sukabumi agar menerapkan sertifikat elektronik.

Dalam acara yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi, dilakukan pula perekaman data biometrik Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah beserta jajaran pimpinan perangkat daerah pada Pemerintah Kota Sukabumi.

Baca Juga :  Bupati Ogan Ilir Safari Jumat di Desa Paya Lingkung