Otin Penerima PKM BPNT, Akui di Suruh Oknum Memberikan Pernyataan Tidak Benar

GARUT – Beredar surat pernyataan atas pernyataan Otin (50), KPM penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), warga Kp.Lamping Rt.03/15 desa Sindangsari kecamatan Leuwigoong, yang diberitakan sebelumnya beberapa media bahwa dirinya mengatakan uangnya yang ada di ATM BPNT hilang saat mau dicairkan.

Namun belakangan ini, diketahui Otin telah membuat pernyataan bahwa dirinya dalam pemberitaan tersebut adalah hoax. Hal itu dia sadari karena dalam mengatakan dimedia, ia sadar bahwa ada yang tengah menyuruhnya untuk bicara.

Dalam pernyataannya dia (Otin-red) bahwa yang beredar di foto, vedio maupun penberitaan itu. Pihaknya mengaku diarahkan dan disuruh oleh oknum wartawan berinisial (R) untuk memohon bantuan kepada Presiden terkait BPNT, tandasnya.

READ ALSO

Dalam pernyataannya setelah konsultasi dengan pihak bank mandiri bahwa KPM Otin saldo bulan Maret dan April bukan ada yang curi melainkan belum masuk karena ada perbaikan data. Untuk itu, kartu dititipkan diagen untuk dicek saldonya bukan dikuasai oleh agen, jelasnya.

Lanjut Otin, dalam pernyataannya apa yang diucapkan dalam media. Diakuinya, semua tidak benar karena sebenarnya pihaknya melakukan penggesekan bukan kesalah satu agen melainkan ke agen yang lain.

Dibeberkan, bahwa dalam surat pernyataan tersebut didalamnya ada yang menjadi saksi beberapa agen, seperti halnya agen yang ada di desa Sindangsari kecamatan Leuwigoong kabupaten Garut. (Agus/Jubir).***

Baca Juga :  Di Hadapan Peserta Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa Wabup Garut Bicara Kepemimpinan