Kota Banjar Kembali Memberlakukan PSBB Skala Mikro

KOTA BANJAR, jurnalisbicara.com – Kota Banjar Imbas dari terpapar covid 19 sebanyak 21 warga RT 02 RW 08 Dusun Sampih Desa Rejasari Kecamatan Langensari Kota Banjar Mulai malam Kamis (17/06/2021) hingga 7 hari kedepan akses keluar masuk kelingkungan tersebut terpaksa di-lockdown atau ditutup untuk sementara waktu.

Saat dijumpai Kepala Dusun Sampih, Desa Rejasari, Saepul Anam mengatakan “Iya mau di-lockdown satu RT, dan sekarang sedang koordinasi dan persiapan di lapangan,” terangnya, Kamis (17/06/2021).

Kadus menjelaskan lockdown tersebut diberlakukan untuk membatasi aktivitas warga setempat dan juga mencegah masuknya warga lain ke wilayah tersebut untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

Pada tahap awal rencananya pemberlakuan lockdown tersebut akan berlangsung selama 7 hari, namun bisa saja nantinya diperpanjang jika melihat situasi dan kondisi di lapangan apakah ada penambahan lagi atau tidak, ungkapnya.

“Bisa saja bertambah, karena hasil swab test PCR warga yang kontak erat dengan pasien positif Covid-19 belum keluar,” jelasnya.

Kepala Desa Rejasari Subur Waluyo ditempat terpisah mengatakan sedang dilakukan persiapan untuk pemberlakuan lockdown di RT 02 RW 08 Dusun Sampih oleh tim satgas tingkat dusun.

“Malam ini baru diberlakukan lockdown di sana. Kita lakukan guna membatasi aktivitas warga sekitar jangan sampai mereka terpapar Covid-19,” jelasnya.

Kepala desa Rejasari menghimbau kepada masyarakat di daerahnya agar tetap menjaga prokes dan tetap di rumah. Hal ini semata-mata agar mereka tidak terpapar virus Corona atau Covid-19.

“Terlebih lagi saat ini kasus positif Covid-19 di Kota Banjar, khususnya di Desa Rejasari Kecamatan Langensari cukup tinggi,” pungkas Subur.

Walikota Banjar, Ade UU Sukaesih saat berkunjung ke dusun tersebut mengatakan untuk warga yang saat ini melakukan isoman dan lingkungannya dilockdown untuk tidak keluar rumah.

Baca Juga :  Dokter Spesialis Penyakit Dalam Niat Tinggalkan RSUD Tamiang Layang, Mengapa ?

“Saya sangat prihatin dengan keadaan di lingkungan kita harus menjaga diri kita, keluarga kita dari paparan virus covid. Mari kita bersama-sama mendisiplinkan diri dan mendisiplinkan orang lain. Tetap dengan 5 M, 3 T dan vaksin. untuk vaksin jangan sampai ada yang menolak, karena itu upaya kita, terhindar dari wabah Covid-19, dengan terus bertambahnya kasus covid-19, Kota Banjar kembali memberlakukan PSBB skala mikro,” terang Walikota. (dani)