Kisruh BPNT Plt Kadinsos Ogan Ilir Akan Panggil Pendamping PKH dan TKSK

OGAN ILIR, JURNALIS BICARA – Terkait hebohnya pemberitaan mengenai adanya dugaan rangkap jabatan sebagai Pendamping PKH dan Agen E Waroeng oleh Oknum Sekdes di Pemulutan Selatan, Plt.Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Ogan Ilir, Bahrus Syarif akhirnya angkat bicara.

Menanggapi pemberitaan tersebut, saat ditemui di ruang kerjanya, Bahrus Syarif menyampaikan bahwa dirinya masih baru menjabat sebagai Plt Kadinsos OI. Namun dirinya telah menerima banyak laporan mengenai kisruh penyaluran Bansos BPNT dan ditambah lagi isu adanya rangkap jabatan oleh Oknum Sekdes di Pemulutan Selatan.

Menurutnya, mengenai Oknum Sekdes yang diduga merangkap jabatan, hal itu jelas telah menyalahi aturan. Apalagi, apabila benar sang Oknum secara sengaja telah berani mengatasnamakan adanya izin dari instansi tertentu.

“Untuk itu,pihak Dinsos akan berkoordinasi dengan Koordinator Daerah (Korda) dan segera memanggil Oknum Sekdes tersebut”,jelas Bahrus Syarif di ruang kerjanya, Kamis (27/5/2021).

Bahrus Syarif menambahkan, perihal kisruh BPNT yang terjadi saat ini diantaranya ialah kosongnya saldo KKS yang dimiliki oleh KPM.

“Saat ini, ada 11.000 KPM BPNT yang mengalami kekosongan saldo KKS untuk wilayah Kabupaten Ogan Ilir”,ujarnya.

Menurutnya, setelah ditelusuri ternyata kekacauan BPNT terjadi lantaran banyaknya ketidaksesuian data KPM. Salah satunya, adanya perbedaan nama KPM di KKS dan nama KPM di KTP/KK.

“Kesalahan ini terjadi pada saat pendataan oleh Pendamping PKH dan TKSK. Untuk itulah, perlu dilakukan penyamaan data kembali dengan cara meng-online kan KTP KPM di Disdukcapil OI, lalu dimasukkan data DTKS di Dinsos OI dan dilanjutkan ke Kemensos Pusat agar bisa mengeluarkan KKS yang sesuai DTKS,”tutupnya. (Her/Jubir).***